Kamis, 16 April 2026

Ijazah Jokowi

Ahli Software Engineering Jadi Saksi Meringankan Kubu Roy Suryo Terkait Kasus Ijazah Jokowi

Kubu Roy Suryo Cs ajukan ahli software engineering Leony Lidya sebagai saksi meringankan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi di Polda Metro Jaya.

Tribunnews.com/Reynas Abdila
KASUS IJAZAH JOKOWI - Ahli Software Engineering Leony Lidya diperiksa sebagai saksi meringankan yang diajukan Roy Suryo Cs terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (11/2/2026). (Tribunnews.com/Reynas Abdila) 

Ringkasan Berita:
  • Kubu Roy Suryo Cs mengajukan ahli software engineering Leony Lidya sebagai saksi yang meringankan dalam kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (11/2/2026).
  • Lidya yang merupakan penggugat ijazah Jokowi ke Komisi Informasi Provinsi (KIP) DKI akan membeberkan tentang software engineering kepada penyidik.
  • Dia heran mengapa Roy Suryo Cs sebagai peneliti malah mendapatkan kriminalisasi atas penelitian yang dilakukan Roy Suryo Cs. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kubu Roy Suryo Cs mengajukan ahli software engineering Leony Lidya sebagai saksi yang meringankan dalam kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (11/2/2026).

Lidya yang merupakan penggugat ijazah Jokowi ke Komisi Informasi Provinsi (KIP) DKI mengaku akan membeberkan tentang software engineering kepada penyidik.

"Saya hadir menjadi ahli, dimana bidang keahlian saya software engineering, information system, dan knowledge management semua bidang ini beserta pengalaman praktis saya itu terkait dan bisa diterapkan untuk memahami fenomena kontroversi dari ijazah Joko Widodo, yang pernah digunakan sebagai persyaratan untuk mendaftar di KPU," ujar Leony.

Dia heran mengapa Roy Suryo Cs sebagai peneliti malah mendapatkan kriminalisasi atas penelitian yang dilakukan Roy Suryo Cs. 

Roy Suryo Cs sejatinya meneliti tentang ijazah dan skripsi Jokowi, sebagaimana Rismon yang meneliti lembar pengesahan pada ijazah Jokowi.

"Skripsi yang diteliti itu lembar pengesahan dan pada ijazah itu lintasan saya kebetulan lulusan angkatan 80 juga, pada masa era yang sama dengan era Pak Jokowi lulus," ungkapnya.

Baca juga: Kubu Roy Suryo Sebut Legalisir Ijazah Jokowi untuk Nyapres Cacat Prosedur, Tak Ada Tanggal

Pada masa itu yang digunakan komputer dengan perangkat pengolah prosesor, katanya itu adalah Wordstat dan sisinya masih berbasis DOS.

Leony menyebut hal wajar bagi Rismon melakukan penelitian pada lembar pengesahan itu lantaran matanya yang jeli menangkap adanya kecurigaan pada lembar tersebut. 

Misalnya tentang titik spasi antarhuruf yang tak mungkin dihasilkan mesin ketik biasa atau elektrik.

"Dengan pendekatan dan teknik-teknik dan tools yang digunakan, Rismon bisa mengidentifikasi jenis font tersebut Times New Roman di sini Bang Rismon sudah menggunakan pendekatan, tahapan proses identifikasi dengan benar, begitu juga dengan lintasan," jelasnya.
 
Bisa jadi adanya pengetahuan yang berbeda antara pihak Jokowi, polisi, hingga Rismon dalam memahami sesuatu dalam kasus ijazah Jokowi tersebut.

Atas perbedaan pemahaman itu Rismon dituding melakukan manipulasi dalam penelitian.

"Pertama kata manipulasi, saya khawatir ini ya, tuduhan ini karena adanya perbedaan pengetahuan yang jomplang antara ahli seperti Bang Rismon dengan pihak penyidik karena kata manipulasi itu tidak selalu bermakna negatif," paparnya.

Baca juga: Kasus Ijazah Jokowi, Polisi Bakal Periksa Bonatua Silalahi Jadi Saksi Ahli Roy Suryo Cs Rabu Besok

Dalam bidang rekayasa perangkat lunak selama ini diartikan sebagai pengetahuan negatif.

Padahal di bidang engineering merekayasa dapat dikatakan pekerjaan menghasilkan suatu produk.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved