Ijazah Jokowi
Ahli Software Engineering Jadi Saksi Meringankan Kubu Roy Suryo Terkait Kasus Ijazah Jokowi
Kubu Roy Suryo Cs ajukan ahli software engineering Leony Lidya sebagai saksi meringankan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi di Polda Metro Jaya.
"Tentu ada tools yang digunakan serta prinsip-prinsip, teori-teori, pendekatan, dan metode," ungkapnya.
Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Refly Harun, menuturkan ahli Leony Lidya akan lebih banyak menjelaskan soal dugaan yang disangkakan kepada Roy Suryo dan Rismon, khususnya terkait penggunaan metode image processing dan lainnya.
“Bu Leoni nanti bicara mengenai lebih banyak tentang barangkali yang disangkakan kepada Roy dan Rismon soal image processing dan lain sebagainya,” ujarnya.
Ancaman hukuman atas persangkaan memanipulasi itu disebut-sebut bisa mencapai 12 tahun penjara.
Profil Leony Lidya
Leony Lidya adalah seorang dosen tetap dan peneliti di Program Studi Teknik Informatika Universitas Pasundan.
Dikutip dari laman Universitas Pasundan, beliau memiliki latar belakang pendidikan yang sangat solid, dengan gelar Sarjana, Magister, dan Doktor dalam Teknik Informatika dari Institut Teknologi Bandung (ITB).
Baca juga: Jadi Saksi Ahli, Bonatua Tegaskan Roy Suryo cs Layak Teliti Ijazah Jokowi: Peneliti Bukan Profesi
Sebagai dosen tetap, Leony Lidya berfokus pada pengajaran dan pembimbingan mahasiswa di bidang Teknik Informatika.
Dia dikenal karena dedikasinya dalam menyampaikan materi kuliah yang komprehensif dan aplikatif, serta memfasilitasi lingkungan belajar yang interaktif dan inovatif.
Dengan pengalaman akademik yang mendalam, Leony Lidya berperan penting dalam pengembangan kurikulum dan penyampaian pendidikan berkualitas di Universitas Pasundan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Ahli-Software-Engineering-Leony-Lidya-diperiksa-sebagai-saksi-meringankan-IJAZAH-JOKOWI.jpg)