Sabtu, 23 Mei 2026

Mudik Lebaran 2026

Pendaftaran Mudik Gratis Klaten 2026 Dibuka bagi Perantau Jabodetabek, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran mudik gratis Klaten 2026 dibuka sampai dengan 4 Maret 2026 bagi warga perantau di Jabodetabek, simak syarat dan cara daftarnya.

Tayang:
Ringkasan Berita:

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten, Jawa Tengah, membuka pendaftaran mudik gratis tahun 2026 bagi warga perantauan yang ada di Jabodetabek.

Pemkab Klaten melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Klaten membuka kesempatan bagi warganya yang ada di perantauan untuk mendaftar program mudik gratis 2026 ini.

Pendaftaran mudik gratis Klaten 2026 dibuka sampai 4 Maret 2026 atau sampai kuota terpenuhi.

Rute mudik gratis Klaten 2026 yakni dari Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta menuju Klaten.

Fasilitas mudik gratis ini menggunakan transportasi bus untuk melayani para pemudik.

Sementara untuk keberangkatan mudik gratis ini akan dilaksanakan pada tanggal 16 Maret 2026.

Cara daftar mudik gratis Klaten 2026 dapat dilakukan melalui website Pedamateng Jateng Prov: https://pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id/.

Selain itu, masyarakat perantau juga dapat mendaftar melalui aplikasi JNN (Jateng Ngopeni Nglakoni).

Lantas, apa saja syarat daftar mudik gratis Klaten 2026?

Selengkapnya, berikut syarat dan cara daftar mudik gratis Klaten 2026, merujuk pengumuman resmi Dishub Klaten.

Syarat Daftar Mudik Gratis Klaten 2026

1. Melampirkan KTP/KK

Baca juga: 3 Jalur Pendaftaran Mudik Gratis Jateng 2026 Armada Bus, Cek Daftar Kota Tujuan dan Jumlah Busnya

2. Berdomisili di Klaten

3. Dalam satu KK maksimal 4 orang

4. Bekerja di sektor informal

Cara Daftar Mudik Gratis Klaten 2026

1. Melalui Website Pedamateng Jateng Prov: https://pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id/

  • Buka laman pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id;
  • Scroll ke bawah untuk melihat jumlah ketersediaan bus sesuai tujuan. Apabila kuota bus masih tersedia, scroll kembali ke atas;
  • Klik tombol "DAFTAR SEKARANG";
  • Masukkan data NIK dan nomor WhatsApp;
  • Pilih tujuan mudik;
  • Pilih jumlah orang yang akan mudik untuk klaim kuota;
  • Ketua kelompok wajib memiliki KTP Jawa Tengah/kelahiran Jawa Tengah. Selanjutnya, isi data berikut: 

NIK
Nama Lengkap
Usia
Tempat Lahir
Jenis Kelamin
Pekerjaan
Domisili saat ini
Alamat sesuai KTP
Nomor WhatsApp Aktif
Anggota kelompok wajib mengisi:
NIK
Nama lengkap
Jenis kelamin
Pekerjaan
Usia

  • Batas waktu pengisian data selama 7 menit;
  • Jika semua data sudah terisi, klik "SIMPAN";
  • Anda diberikan waktu 2 x 24 jam untuk mengunggah dokumen persyaratan dengan lengkap pada menu "CEK STATUS". Menu "CEK STATUS" akan muncul setelah Anda klik tombol "TUTUP";
  • Setelah unggah dokumen selesai dan tersimpan, pendaftaran Anda sudah berhasil;
  • Selanjutnya, verifikator akan memverifikasi data Anda untuk dinyatakan lolos atau tidak mengikuti mudik gratis
  • Buka "CEK STATUS" untuk melihat hasil verifikasi pendaftaran mudik gratis;
  • Jika dinyatakan memenuhi syarat, cetak e-tiket dengan cara klik "UNDUH E-TIKET";
  • Apabila Anda ingin membatalkan keikutsertaan mudik gratis, klik "BATALKAN PESANAN". 

2. Melalui Aplikasi JNN

3. Wilayah JABODETABEK, menghubungi H. Bambang Sriyanto (0895406911449) dan Poniman, S.Pd., (081259808969)

4. Dinas Perhubungan Klaten menghubungi Dhani (085196213986)

Informasi lengkap terkait program Mudik Gratis Klaten 2026 dapat disimak di Instagram @dishubklaten.

(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)

Sesuai Minatmu
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved