Selasa, 19 Mei 2026

OTT KPK di Riau

KPK Cecar Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Terkait Pergeseran Anggaran dan Aliran Uang

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa seluruh saksi yang dijadwalkan, termasuk SF Hariyanto, telah hadir memenuhi panggilan penyidik

Tayang:
(Ho/Campus League)/Instagram.com/s.f.hariyanto
KORUPSI DI RIAU - Foto Sofyan Franyata (SF) Hariyanto, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait anggaran proyek di Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau. 

Ringkasan Berita:
  • KPK terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait anggaran proyek di Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau
  • Pemeriksaan tersebut dilakukan di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau
  • Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa seluruh saksi yang dijadwalkan, termasuk SF Hariyanto, telah hadir memenuhi panggilan penyidik

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait anggaran proyek di Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau. 

Pada Rabu (11/2/2026), penyidik KPK memeriksa Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, guna menelisik proses pergeseran anggaran serta aliran uang dalam kasus yang menjerat Gubernur nonaktif Riau, Abdul Wahid.

Baca juga: Bangkai Gajah Sumatera Ditemukan di Pelalawan Riau, Ada Luka Tembak dan Gading Hilang

Pemeriksaan tersebut dilakukan di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau. 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa seluruh saksi yang dijadwalkan, termasuk SF Hariyanto, telah hadir memenuhi panggilan penyidik.

Baca juga: KPK Sita Uang Rupiah dan Dolar Singapura Dari Rumah Pribadi Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

“Semua saksi hadir. Secara umum, materi pemeriksaan terhadap para saksi berkaitan dengan perencanaan dan proses pergeseran anggaran,” ujar Budi dalam keterangannya, Kamis (12/2/2026).

Selain masalah teknis penganggaran, Budi menegaskan bahwa penyidik juga fokus menelusuri jejak finansial dalam kasus ini. 

“Penyidik juga mendalami soal aliran uang terkait peristiwa tertangkap tangan,” tambahnya.

SF Hariyanto tidak diperiksa sendirian. 

KPK memanggil total 16 orang saksi yang terdiri dari pejabat tinggi Pemprov Riau, kepala daerah, hingga pihak swasta. 

Di antara nama besar yang turut diperiksa adalah Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Riau, Syahrial Abdi.

Berikut para saksi yang diperiksa KPK: Marjani selaku Ajudan Gubernur Riau periode Februari 2025-saat ini; Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto; Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Riau Purnama Irawansyah; Tata Maulana selaku Tenaga Ahli Gubernur Riau; dan Hatta Said (swasta).

Kemudian Ka UPT I Khairil Anwar; Sekretaris Daerah Riau Syahrial Abdi; ASN Pemprov Riau Thomas Larfo; Fauzan Kurniawan (swasta); dan Sekretaris Dinas PUPR Riau Ferry Yunanda.

Kemudian Ka UPT Wilayah I Dinas PUPR Riau (mantan) Ardi Irfandi; Ka UPT Wilayah III Dinas PUPR PKPP Riau Eri Ikhsan; Ka UPT Wilayah IV Dinas PUPR PKPP Riau Ludfi Hardi; UPT Wilayah V Dinas PUPR PKPP Riau Basharuddin; dan Ka UPT Wilayah VI Dinas PUPR PKPP Rio Andriadi Putra.

Pemeriksaan intensif terhadap SF Hariyanto dan Ade Agus Hartanto ini diyakini berkaitan erat dengan temuan barang bukti pada penggeledahan yang dilakukan KPK akhir tahun lalu.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved