Ramadan 2026
Iktikaf Tidak Harus Full 10 Hari Terakhir Ramadan, Ini Kata Muhammadiyah
Dengan memperhatikan berbagai pendapat , dapat disimpulkan bahwa iktikaf dapat dilaksanakan dalam beberapa waktu tertentu saja.
Ringkasan Berita:
- Al-Hanafiyah berpendapat bahwa iktikaf dapat dilaksanakan pada waktu yang sebentar tapi tidak ditentukan batasan lamanya
- Sementara, menurut al-Malikiyah iktikaf dilaksanakan dalam waktu minimal satu malam satu hari
- Dengan memperhatikan pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa iktikaf dapat dilaksanakan dalam beberapa waktu tertentu
TRIBUNNEWS.COM - Salah satu ibadah yang sangat dianjurkan selama bulan Ramadan adalah iktikaf.
Iktikaf merupakan aktivitas berdiam diri di masjid dalam waktu tertentu dengan melakukan amalan-amalan (ibadah-ibadah) tertentu untuk mengharapkan ridha Allah SWT.
Ibadah ini memungkinkan seorang muslim untuk menyendiri, merenung, dan mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan meninggalkan dunia yang sibuk.
Iktikaf termaktub dalam QS. Al Baqarah ayat 187, Iktikaf sangat dianjurkan dilaksanakan setiap waktu di bulan Ramadan, terutama pada 10 malam terakhir.
وَأَنتُمْ عَٰكِفُونَ فِى ٱلْمَسَٰجِدِ
Artinya: "Sedang kamu beri’tikaf di dalam masjid".
Tradisi Iktikaf sering kali dilakukan di masjid, dengan memperbanyak amalan-amalan sunah seperti salat hingga membaca Al Quran.
Lantas, apakah iktikaf harus dilakukan penuh dalam 10 hari terakhir Ramadan atau boleh hanya hari-hari tertentu saja?
Wakil Pimpinan Cabang Muhammadiyah Simo, Boyolali bidang Majelis Tarjih & Tajdid, Sayyaf, mengatakan di kalangan para ulama terdapat perbedaan tentang waktu pelaksanaan iktikaf, apakah dilaksanakan selama sehari semalam (24 jam) atau boleh dilaksanakan dalam beberapa waktu saja.
Al-Hanafiyah berpendapat bahwa iktikaf dapat dilaksanakan pada waktu yang sebentar tapi tidak ditentukan batasan lamanya.
Sementara, menurut al-Malikiyah iktikaf dilaksanakan dalam waktu minimal satu malam satu hari.
Baca juga: Hukum Iktikaf bagi Wanita, Boleh di Rumah atau Harus ke Masjid?
Dengan memperhatikan pendapat di atas, kata Sayyaf, dapat disimpulkan bahwa iktikaf dapat dilaksanakan dalam beberapa waktu tertentu.
"Misal dalam waktu 1 jam, 2 jam, 3 jam dan seterusnya, dan boleh juga dilaksanakan dalam waktu sehari semalam (24 jam)," jelasnya kepada Tribunnews, Rabu (11/2/2206).
Untuk sahnya iktikaf diperlukan beberapa syarat, sebagai berikut;
- Orang yang melaksanakan iktikaf beragama Islam;
- Orang yang melaksanakan iktikaf sudah baligh, baik laki-laki maupun perempuan;
- Iktikaf dilaksanakan di masjid, baik masjid jami’ maupun masjid biasa;
- Orang yang akan melaksanakan iktikaf hendaklah memiliki niat iktikaf;
- Orang yang beriktikaf tidak disyaratkan puasa, artinya orang yang tidak berpuasa boleh melakukan iktikaf.
Keutamaan Iktikaf di Bulan Ramadan
Manfaat iktikaf saat bulan Ramadan, terutama pada 10 malam terakhir, sangat banyak karena merupakan salah satu sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT.