Senin, 18 Mei 2026

Dari WNA Iran ke Lab Sabu Lantai 27, Bareskrim Bongkar Jejak Jaringan Internasional

Penangkapan WNA Iran menyeret polisi ke lab sabu lantai 27 Sunter. Jaringan internasional terkuak, DPO dikendalikan dari luar negeri.

Tayang:
HO/Bareskrim Polri
LAB NARKOBA - Barang bukti hasil penggeledahan laboratorium sabu jaringan internasional Iran–Indonesia di apartemen lantai 27 kawasan Sunter Agung, Jakarta Utara, tampak disusun setelah dibongkar Bareskrim Polri. Barang bukti itu mencakup sabu seberat total 1,6 kilogram dan peralatan produksi clandestine lab yang diamankan penyidik. 

Ringkasan Berita:
  • Penangkapan WNA Iran buka jejak lab rahasia
  • Apartemen lantai 27 jadi lokasi produksi sabu
  • Polisi buru DPO yang kendalikan dari Iran

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar laboratorium narkoba jaringan Iran–Indonesia di sebuah apartemen lantai 27 kawasan Sunter, Jakarta Utara, setelah menangkap seorang warga negara asing (WNA) Iran dan menelusuri jejak perintah dari luar negeri.

Pengungkapan dilakukan pada Sabtu (14/2/2026) oleh tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

“Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus clandestine laboratory di dalam apartemen jaringan internasional Iran-Indonesia,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangan tertulis, Minggu (15/2/2026).

Berawal dari Penangkapan WNA Iran

Kasus ini terungkap setelah penyidik menangkap WNA Iran bernama Kazemi Kouhi Farzad.

Dari hasil pemeriksaan, ia mengaku diperintahkan oleh seseorang bernama Husein yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) dan diduga berada di Iran.

Kazemi diarahkan untuk bertemu seorang pria bernama Saeidi.

“Pertemuan diatur oleh Husein (DPO) di Kourosh Kebab, Jalan Pramuka, pada Jumat (13/2/2026) pukul 19.03 WIB,” kata Eko.

Penyidik bersama Bea dan Cukai kemudian membawa Kazemi ke lokasi pertemuan dan berhasil menangkap Saeidi Bayaz.

Dari pemeriksaan singkat dan pengecekan telepon genggam tersangka, penyidik menemukan alamat tempat tinggal yang mengarah ke sebuah unit apartemen di Sunter, Jakarta Utara.

Penggerebekan di Lantai 27

Tim gabungan bergerak ke apartemen tersebut dan melakukan penggeledahan di unit lantai 27 dengan didampingi petugas keamanan setempat.

Di lokasi itu, penyidik menemukan seperangkat alat produksi narkotika jenis sabu.

“Tim gabungan menemukan alat produksi clandestine lab. Selanjutnya kami berkoordinasi dengan Puslabfor Bareskrim Polri, memasang garis polisi, dan membawa para pelaku untuk pengembangan lebih lanjut,” ujar Eko.

Barang Bukti dan Dugaan Produksi

Dari penggeledahan, polisi menyita empat bungkus sabu dengan berat total 1,6 kilogram. Selain itu, ditemukan alat electrical powder grinder, kompor gas portable, timbangan digital, serta tiga botol berisi acetone.

Penyidik juga mengamankan empat panci, satu gulung kertas minyak, dua toples berisi limbah pengolahan sabu, beberapa lembar kulit pelapis, dua jeriken acetone, dan satu alat hisap sisa pakai.

Temuan tersebut menguatkan dugaan bahwa unit apartemen itu digunakan sebagai laboratorium rahasia atau clandestine lab untuk memproduksi narkotika.

Baca juga: Kejagung Periksa 20 Saksi Kasus Tata Kelola Sawit Pasca Geledah Rumah Eks Menteri Siti Nurbaya

Jejak Kendali dari Luar Negeri

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved