Kamis, 4 Juni 2026

Konflik Palestina Vs Israel

Kata PDIP soal Rencana Pengiriman 8.000 Personel TNI ke Gaza

Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto merespons rencana pemerintah Indonesia mengirim sekitar 8.000 pasukan TNI ke Gaza, Palestina.

Tayang:

Ringkasan Berita:
  • PDIP merespons rencana pemerintah Indonesia mengirim sekitar 8.000 pasukan TNI ke Gaza, Palestina.
  • Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan, selama ini pengiriman pasukan perdamaian selalu di bawah koordinasi Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB).
  • Hasto menyebut, saat PBB tidak berhasil menyelesaikan masalah di Timur Tengah, Indonesia mestinya menggalang kekuatan bersama bangsa Asia, Afrika, dan Amerika Latin.

TRIBUNNEWS.COM - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto merespons rencana pemerintah Indonesia mengirim sekitar 8.000 personel TNI ke Jalur Gaza, Palestina.

Hasto menyatakan selama ini pengiriman pasukan perdamaian selalu di bawah koordinasi Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB).

Pengiriman ribuan personel ke Gaza itu disebut sebagai tindak lanjut Indonesia setelah resmi bergabung dengan Board of Peace (BoP) alias Dewan Perdamaian yang dibentuk Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

"Dalam tradisi kita, pengiriman pasukan sejak dulu pasukan perdamaian itu kan selalu melalui PBB, karena adalah lembaga yang memang kita bentuk untuk mengatur sistem internasional agar lebih berkeadilan, agar setiap bangsa punya kedudukan setara dan juga agar Pancasila itu diterima sebagai bagian dari piagam PBB," ujar Hasto di kawasan Senayan, Jakarta, Minggu (15/2/2026).

Hasto menyebut saat PBB tidak berhasil menyelesaikan masalah di Timur Tengah, Indonesia mestinya menggalang kekuatan bersama bangsa Asia, Afrika, dan Amerika Latin.

"Ketika PBB tidak berhasil menyelesaikan persoalan di Timur Tengah, maka kita harus menggalang bangsa-bangsa Asia, Afrika, Amerika Latin yang merupakan kekuatan mayoritas yang ada di PBB, bukan membentuk suatu badan baru yang di luar mekanisme PBB. Itulah yang diharapkan PDI Perjuangan," ucapnya.

Pernyataan Kemlu

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menegaskan bahwa partisipasi Indonesia dalam International Stabilization Force (ISF) di Gaza sepenuhnya berada di bawah kendali nasional, mandat Dewan Keamanan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) Resolusi 2803 (2025), politik luar negeri bebas-aktif, dan hukum internasional.

"Ruang lingkup tugas personel Indonesia bersifat terbatas dan spesifik, sesuai mandat dan national caveats tegas dan mengikat yang ditetapkan Pemerintah Indonesia dan disepakati dengan ISF," bunyi pernyataan resmi yang dirilis Kemlu pada Sabtu (14/2/2026).

Kemlu menekankan bahwa keikutsertaan Indonesia bukan untuk misi tempur dan bukan untuk misi demiliterisasi.

"Mandat Indonesia bersifat kemanusiaan, dengan fokus pada perlindungan warga sipil, bantuan kemanusiaan dan kesehatan, rekonstruksi, serta pelatihan dan penguatan kapasitas Polisi Palestina," lanjut rilis tersebut.

Personel Indonesia tak dihadapkan pada pihak mana pun. Mereka juga tidak akan terlibat dalam operasi tempur atau tindakan apa pun yang mengarah pada konfrontasi langsung dengan pihak bersenjata mana pun.

Baca juga: Kemlu: Keikutsertaan Indonesia dalam ISF di Gaza Bukan untuk Misi Tempur

Kemlu menyebut penggunaan kekuatan sangat terbatas, hanya diperbolehkan untuk self-defense dan mempertahankan mandat, dilakukan secara proporsional, bertahap, sebagai upaya terakhir, dan sepenuhnya sesuai dengan hukum internasional serta Rules of Engagement.

"Area penugasan Indonesia dibatasi secara khusus hanya di Gaza, yang merupakan bagian integral dari wilayah Palestina," ungkap Kemlu RI.

Kemlu juga menyatakan persetujuan Palestina sebagai prasyarat di mana pengerahan hanya dapat dilakukan dengan persetujuan dari otoritas Palestina, sebagai prasyarat mendasar. 

Sesuai Minatmu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved