Kejagung dan Kemenkeu Kompak Bantah Kabar Temuan Uang Rp 920 Miliar di Rumah Pejabat Pajak
Senada dengan Kejagung, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) turut menepis informasi temuan uang miliaran tersebut.
Ringkasan Berita:
- Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah kabar terkait temuan uang senilai Rp 920 miliar dalam penggeledahan rumah pejabat pajak dalam pengusutan dugaan korupsi pajak tahun 2016-2020
- Senada dengan Kejagung, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) turut menepis informasi temuan uang miliaran tersebut
- Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, bahwa informasi yang beredar terkait kabar itu adalah palsu atau hoaks
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah kabar terkait temuan uang senilai Rp 920 miliar dalam penggeledahan rumah pejabat pajak dalam pengusutan dugaan korupsi pajak tahun 2016-2020.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, bahwa informasi yang beredar terkait kabar itu adalah palsu atau hoaks.
Baca juga: Pemprov Jateng Beri Diskon 5 Persen Pajak Motor-Mobil di Tengah Viral Ajakan Tolak Bayar Pajak
"Kejaksaan membantah terhadap pemberitaan yang tersebar terkait penggeledahan tersebut. Kami pastikan itu hoaks," kata Anang saat dikonfirmasi, Senin (16/2/2026).
Senada dengan Kejagung, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) turut menepis informasi temuan uang miliaran tersebut.
Melalui akun Instagram resminya, PPID Kemenkeu menyebut bahwa penggeledahan rumah pejabat pajak oleh Kejagung adalah tidak benar.
Selain itu dalam postingan di akun instagramnya, PPID Kemenkeu juga menyatakan informasi soal temuan tumpukan uang adalah hoaks.
"Berita mengenai penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap rumah para pejabat pajak guna membongkar dugaan permainan gelap yang selama bertahun-tahun bersembunyi di balik laporan dan angka merupakan berita tidak benar atau hoaks," ujar akun PPID Kemenkeu dikutip Senin.
Baca juga: Purbaya: Indonesia Bisa Kurangi Ketergantungan Utang Jika Pajak dan Cukai Naik
Kemenkeu pun menghimbau agar masyarakat waspada perihal informasi yang mengatasnamakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
"Masyarakat diharapkan waspada terhadap peyebaran berita bohong yang mengatasnamakan Menteri Purbaya," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Kapuspenkum-Kejaksaan-Agung-Anang-Supriatna-321920.jpg)