Rabu, 29 April 2026

Bantuan Langsung Tunai

Bansos PKH dan Sembako Tahap 1 2026 Sudah Cair! Ini Cara Cek Penerima dan Cara Mencairkan

Bansos PKH dan Sembako (BPNT) tahap 1 2026 sudah cair! Segera cek ke rekening. Simak cara cek penerima dan cara mencairkan pakai Kartu Merah Putih.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Sri Juliati
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
BANSOS PKH-BPNT - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM Tahap 1 dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di Kantor Pos Besar Bandung, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (8/9/2022). Bansos PKH dan Sembako (BPNT) tahap 1 2026 sudah cair! Segera cek ke rekening. Simak cara cek penerima dan cara mencairkan pakai Kartu Merah Putih. 

Penyaluran langsung ke rumah dikhususkan bagi KPM lanjut usia dan penyandang disabilitas yang tidak mampu secara fisik untuk mendatangi kantor pos.

Jika sudah dicairkan, masyarakat dapat menggunakan dana bansos PKH dan BPNT untuk membeli kebutuhan pokok atau membayar biaya sekolah.

Penerima dapat membelanjakan dana bansos PKH dan bantuan sembako kapan saja dan di mana saja.

Bansos PKH dan Bantuan Sembako tidak boleh dipakai untuk membeli rokok, minuman keras, narkoba, peralatan kecantikan, pulsa, atau barang yang bukan kebutuhan pokok.

Selain itu, tidak ada potongan dalam pencairan PKH dan BPNT dengan alasan "administrasi" atau "jasa pencairan." 

Jika menemukan atau mengalami hal tersebut, masyarakat diminta untuk aktif melapor ke kanal resmi Kemensos seperti di Instagram.

Besaran Bansos PKH dan Sembako

Inilah besaran bansos PKH tahap 1 2026 yang sudah cair:

Ibu Hamil/Nifas: Rp 750 ribu

  • Pendidikan Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 750 ribu
  • Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 225 ribu
  • Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 375 ribu
  • Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 500 ribu
  • Penyandang Disabilitas berat: Rp 600 ribu
  • Kategori Lanjut Usia: Rp 600 ribu

Sementara, besaran bansos sembako atau BPNT adalah Rp 200 ribu per bulan. 

Karena penyaluran BPNT tahap 1 2026 dilakukan langsung 3 bulan sekaligus, maka masyarakat akan menerima bansos sembako Rp 600 ribu.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved