Minggu, 26 April 2026

Kasus Korupsi Minyak Mentah

Sidang Marathon Kasus Korupsi Minyak Mentah, Mulai Kamis Sore dan Berakhir Jumat Dini Hari

Sidang kasus korupsi minyak mentah digelar secara marathon, dimulai pada Kamis (19/2/2026) sore dan berakhir pada Jumat (20/2/2026) dini hari.

Penulis: Fahmi Ramadhan

Kemudian selang satu jam, sidang klaster kedua dimulai yakni sekira pukul 23.00 WIB.

Namun, yang tadinya sidang akan dibagi menjadi tiga klaster, hakim pun terpaksa mengubah keputusannya dan pembacaan nota pembelaan itu akhirnya diikuti sekaligus oleh enam terdakwa.

Ke enam terdakwa itu yakni, Sani Dinar, Yoki Firnandi, Agus Purwono, Gading Ramadhan Joedo, Dimas Werhaspati dan Kerry Adrianto Riza.

Keputusan itu diambil karena waktu persidangan sudah berlangsung cukup larut.

Saat itu hakim Fadjar juga sempat bermusyawarah dengan tim penasihat hukum serta jaksa penuntut umum.

Dari hasil musyawarah itu disepakati bahwa sidang pembacaan nota pembelaan dibatasi hanya sampai pukul 01.00 WIB.

Setelah menyepakati hal tersebut, barulah para terdakwa membacakan nota pembelaan masing-masing diawali dari terdakwa Agus Purwono dan diakhiri oleh Kerry Adrianto Riza.

Sejatinya dalam agenda nota pembelaan ini, tim penasihat hukum juga mendapat giliran membacakan pembelaannya masing-masing.

Namun hakim memutuskan bahwa nota pembelaan bagi penasihat hukum ditunda hingga Jumat 20 Februari 2026 pukul 14.00 WIB.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved