Kamis, 4 Juni 2026

Polisi Terlibat Narkoba

Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Disebut Terima Uang Dari Bandar Narkoba, Koko Erwin Diburu

AKBP Didik Putra Kuncoro kini memasuki babak baru setelah dipecat dari anggota Polri. Kini ia jadi tersangka suap dari bandar narkoba.

Tayang:
Penulis: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda Prasetia
DIPECAT - Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro tampak tertunduk lesu usai menjalani sidang etik terkait kasus narkoba, yang digelar Divisi Propam Polri, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/2/2026). Kini ia akan menghadapi kasus pidana atas dugaan menerima uang hasil kejahatan dari bandar Narkoba. 

"Belum (ditahan) masih dilakukan pengejaran," kata Edy.

Dalam pengembangan kasus ini kata Edy, Polda NTB bekerjasama dengan markas besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dalam memburu bandar pemilik 488 gram sabu yang ditemukan di rumah dinas mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi

"Kita bekerjasama dengan Mabes Polri karena keberadaannya selalu bergerak," kata Edy.

AKP Malaungi dan AKBP Didik Dipecat

AKP Malaungi sendiri saat ini sudah dipecat dari anggota Polri dan ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan 486 gram sabu.

Nasib AKBP Didik Putra Kuncoro tak jauh beda dengan AKP Malaungi.

AKBP Didik dipecat dari anggota Polri setelah menjalani sidang etik di Mabes Polri, Kamis (19/2/2026).

(Tribunnews.com/ adi/ tribunlombok.com/ Robby Firmansyah)

Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Bandar Narkoba di Bima Koko Erwin Ditetapkan sebagai Tersangka, Kini Diburu Polda NTB 

 

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribun Lombok
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved