Polisi Terlibat Narkoba
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Disebut Terima Uang Dari Bandar Narkoba, Koko Erwin Diburu
AKBP Didik Putra Kuncoro kini memasuki babak baru setelah dipecat dari anggota Polri. Kini ia jadi tersangka suap dari bandar narkoba.
"Belum (ditahan) masih dilakukan pengejaran," kata Edy.
Dalam pengembangan kasus ini kata Edy, Polda NTB bekerjasama dengan markas besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dalam memburu bandar pemilik 488 gram sabu yang ditemukan di rumah dinas mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.
"Kita bekerjasama dengan Mabes Polri karena keberadaannya selalu bergerak," kata Edy.
AKP Malaungi dan AKBP Didik Dipecat
AKP Malaungi sendiri saat ini sudah dipecat dari anggota Polri dan ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan 486 gram sabu.
Nasib AKBP Didik Putra Kuncoro tak jauh beda dengan AKP Malaungi.
AKBP Didik dipecat dari anggota Polri setelah menjalani sidang etik di Mabes Polri, Kamis (19/2/2026).
(Tribunnews.com/ adi/ tribunlombok.com/ Robby Firmansyah)
Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Bandar Narkoba di Bima Koko Erwin Ditetapkan sebagai Tersangka, Kini Diburu Polda NTB
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/AKBP-Didik-Putra-Kuncoro-tampak-tertunduk-lesu.jpg)