Pelajar Tewas di Maluku
Ketua MPR Minta Polisi Transparan Tangani Kasus Brimob Aniaya Pelajar Hingga Tewas di Tual
Ahmad Muzani sangat menyayangkan terjadinya kasus penganiayaan pelajar berusia 14 tahun berinisial AT hingga tewas oleh anggota Brimob di Kota Tual.
Ringkasan Berita:
- Ketua MPR RI Ahmad Muzani sangat menyayangkan terjadinya kasus dugaan penganiayaan seorang pelajar berusia 14 tahun berinisial AT hingga tewas oleh anggota Brimob di Kota Tual.
- Muzani meminta polisi transparan dalam mengusut kasus ini demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua MPR RI Ahmad Muzani sangat menyayangkan terjadinya kasus dugaan penganiayaan seorang pelajar berusia 14 tahun berinisial AT hingga tewas oleh anggota Brimob di Kota Tual, Maluku.
Dia menilai peristiwa tersebut harus menjadi pelajaran dalam penegakan hukum dan penanganannya oleh polisi.
"Saya kira hal-hal seperti itu kan sering kali terjadi dalam beberapa kasus penanganan hukum kita atau aparat kita. Saya kira itu harus menjadi pelajaran,” kata Muzani kepada wartawan di Pondok Pesantren Asshiddiqiyah, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu (22/2/2026).
"Kami percaya bahwa aparat kepolisian dalam hal ini Mabes Polri ataupun Polda akan menangani secara profesional, secara tegas melihat fakta di lapangan yang terjadi,” ujarnya.
Menurut Muzani, transparansi dan ketegasan dalam penanganan kasus yang melibatkan aparat menjadi penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Dia berharap proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku dan memberikan keadilan bagi semua pihak.
Anggota Brimob Jadi Tersangka
Oknum Anggota Brimob Polda Maluku Bripda Masias Siahaya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap siswa madrasah inisial AT (14) hingga tewas di Kota Tual, Maluku.
Penetapan tersangka atau pidana ditangani oleh Polres Tual. Kabid Humas Polda Maluku Kombes Rositah Umasugi membenarkan hal tersebut.
Menurutnya, tersangka telah diberangkatkan ke Polda Maluku di Kota Ambon pada siang hari tadi.
"Saat ini yang berangkutan menjalani pemeriksaan kode etik oleh Bidpropam Polda Maluku," ucap Kombes Rositah saat dihubungi, Sabtu (21/2/2026).
Kronologis Peristiwa
Siswa Madrasah Tsnanawiyah (MTs) berinisial AT (14) ditemukan tewas bersimbah darah pada bagian kepala di sekitar Kampus Uningrat, Kota Tual, Maluku, Kamis (19/2/2026).
AT tewas setelah diduga dianiaya oknum anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor Polda Maluku Bripda Masias Siahaya yang bertugas melakukan penyisiran aksi balap liar.
Baca juga: Komisi X DPR Minta Polisi Pidanakan Oknum Brimob Penganiaya Siswa SMP Hingga Tewas di Tual
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Ahmad-Muzani-di-Jakbar-OK.jpg)