Senin, 13 April 2026

Polemik Beasiswa LPDP

Komisi X DPR Desak Pemerintah Perketat Proses Seleksi Beasiswa LPDP

Komisi X DPR RI mendesak pemerintah untuk memperketat proses seleksi beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
Ringkasan Berita:
  • Komisi X DPR RI mendesak pemerintah untuk memperketat proses seleksi beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
  • Hal ini merespons kontroversi di media sosial terkait pernyataan mantan penerima beasiswa (awardee) berinisial DS yang dinilai tidak mencerminkan nasionalisme.
  • Juga adanya dugaan pelanggaran komitmen pengabdian oleh suaminya, AP.

 


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi X DPR RI mendesak pemerintah untuk memperketat proses seleksi beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Hal itu diungkapkan anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief, merespons kontroversi di media sosial terkait pernyataan seorang mantan penerima beasiswa (awardee) berinisial DS yang dinilai tidak mencerminkan nasionalisme serta adanya dugaan pelanggaran komitmen pengabdian oleh suaminya, AP.

Habib menegaskan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan LPDP merupakan uang negara yang membawa konsekuensi tanggung jawab moral dan hukum yang besar. 

Baca juga: Kontribusi Dipertanyakan, Tasya Kamila Jelaskan Peran dan Dedikasi sebagai Alumni LPDP

Dia menilai, insiden ini menjadi alarm bagi pemerintah bahwa integritas dan komitmen kebangsaan calon penerima beasiswa harus diuji lebih dalam, bukan sekadar kecakapan akademik.

"Kami meminta agar pemerintah memperketat seleksi LPDP. Pernyataan yang disampaikan oleh alumni penerima LPDP yang viral itu menunjukkan bahwa masih ada yang belum sepenuhnya mematuhi aturan. Penerima beasiswa harus memiliki integritas dan komitmen kuat karena ini menggunakan uang negara," kata Habib Syarief kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Habib Syarief menjelaskan, LPDP merupakan program yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) anak bangsa. 

 

 

Menurutnya peningkatan kualitas SDM tersebut seharusnya tidak hanya berdampak pada individu yang bersangkutan tetapi juga bisa memberikan kemanfaatan lebih besar bagi bangsa dan negara. 

"Bahwa saat ini kondisi bangsa belum seperti yang mereka idealkan tentu menjadi tanggung jawab bersama untuk memperbaikinya, bukan malah menunjukkan penyesalan sebagai WNI," ucapnya.

Polemik ini bermula saat DS mengunggah konten terkait kewarganegaraan Inggris bagi anak keduanya dengan narasi yang memicu perdebatan publik. 

Belakangan terungkap bahwa meski DS telah menuntaskan masa pengabdiannya, sang suami yang juga sesama penerima beasiswa LPDP, AP, diketahui belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya setelah menempuh studi di Belanda.

Terkait temuan tersebut, Habib meminta pemerintah melakukan pendataan ulang secara menyeluruh terhadap seluruh alumni untuk memastikan komitmen mereka terlaksana. 

Dia mendukung langkah tegas LPDP yang berencana memanggil pihak terkait untuk klarifikasi dan pemberian sanksi jika terbukti melanggar ketentuan.

"Penggunaan uang negara berarti penerima harus memastikan bahwa ilmu dan kompetensi yang diperoleh benar-benar diabdikan untuk kemajuan Indonesia. Jika ada yang tidak menjalankan komitmennya, maka harus ada penegakan aturan yang tegas," tandasnya.

Respons Pemerintah 

Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa berharap para penerima LPDP ini bisa lebih menjaga sikap.

Purbaya mengaku tak masalah jika mereka merasa tidak senang dengan negara atau pemerintahan Indonesia, tapi Purbaya tetap tak membenarkan untuk menghina negara sendiri.

"Saya harapkan ke depan teman-teman yang dapat pinjaman LPDP, ya kalau mau enggak senang, ya enggak senang, tapi jangan menghina-hina negara lah," kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa 2026, Jakarta, Senin (23/2/2026).

Purbaya mengingatkan, beasiswa LPDP ini didapat dari pajak rakyat dan sebagian utang yang memang disisihkan untuk memperbaiki kualitas SDM Indonesia.

Untuk itu, jika LPDP ini ujungnya hanya dipakai untuk menghina negara, maka Purbaya menilai lebih baik penerima LPDP tersebut diblacklist saja.

Tak cukup sampai di situ, uang yang diterima dari LPDP juga akan diminta kembali beserta dengan bunganya.

"Jangan begitu, kita itu uang dari pajak dan sebagian dari utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM kita tumbuh."

"Tapi kalau dipakai untuk menghina negara ya kita minta uangnya dengan bunganya. Kalau gitu nanti saya akan blacklist dia di seluruh pemerintahan enggak akan bisa masuk," tegas Purbaya.

AP Diperiksa oleh LPDP

Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu) langsung meminta keterangan terhadap sosok alumni penerima beasiswa LPDP berinisial AP.

Diketahui AP merupakan alumni penerima LPDP yang juga suami dari seorang penerima beasiswa LPDP berinisial DS yang videonya viral di media sosial lantaran menyampaikan umpatan 'Cukup saya aja yang WNI, anak-anakku jangan'.

Ketua Divisi Hukum dan Komunikasi LPDP Mohammad Lukmanul Hakim menyatakan permintaan keterangan terhadap AP ini dilakukan pada hari ini, secara online atau daring.

"Hari ini telah dilaksanakan komunikasi dengan Sdr AP, suami DS dilakukan secara daring," kata Lukmanul Hakim saat dikonfirmasi Tribunnewscom, Senin (23/2/2026).

Permintaan keterangan ini juga dipastikan oleh Lukmanul Hakim sebagai upaya LPDP melakukan penyelidikan terhadap AP.

Pasalnya, AP disebut sebagai alumni penerima LPDP namun belum menunaikan kewajibannya berkontribusi di Indonesia setelah menamatkan studi.

"LPDP telah mengkonfirmasi kepada Sdr AP terkait tidak dipenuhinya kewajiban berkontribusi dengan kembali di Indonesia," kata Lukmanul Hakim.

Terkait dengan hal tersebut, Lukmanul Hakim memastikan kalau AP berpotensi terkena sanksi dari LPDP.

Polemik alumni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) berinisial DS menjadi sorotan publik setelah pernyataannya dalam sebuah video viral di media sosial memicu perdebatan luas.

Dalam video tersebut, DS mengungkapkan kalimat “cukup saya aja yang WNI, anak-anakku jangan” saat memperlihatkan dokumen kewarganegaraan asing milik anaknya.

Potongan pernyataan itu dengan cepat menyebar di berbagai platform, termasuk X, dan memicu gelombang kritik dari warganet yang mempertanyakan komitmen kebangsaan penerima beasiswa negara.

Nama DS atau Dwi Sasetyaningtyas, menjadi trending topic pada utas di X menyoroti kontradiksi antara statusnya sebagai penerima dana pendidikan dari APBN dengan pernyataan yang dianggap meremehkan kewarganegaraan Indonesia. 

Warganet juga menelusuri rekam jejak digitalnya, termasuk unggahan lama yang menyinggung latar belakang keluarga dan fasilitas yang diduga terkait dengan mertua yang disebut sebagai mantan pejabat kementerian.

Isu tersebut memperluas polemik dari sekadar pernyataan pribadi menjadi perdebatan mengenai etika, privilese, dan integritas penerima beasiswa negara.

Merespons kegaduhan tersebut, DS menyampaikan permintaan maaf terbuka melalui media sosial.

Ia mengakui pernyataannya tidak tepat dan menimbulkan ketersinggungan publik.

Namun klarifikasi itu belum sepenuhnya meredam kritik.

Diskusi di media sosial bergeser pada evaluasi sistem pengawasan alumni LPDP dan mekanisme kontribusi pascastudi dengan tak sedikit yang menyenggol respons LPDP.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved