Senin, 20 April 2026

Polemik Beasiswa LPDP

Rekam Jejak Moncer Arya Pamungkas Iwantoro, Suami Tyas Alumni LPDP, Raih Gelar PhD di Belanda

Sosok Arya Iwantoro terseret dalam pusaran kontroversi ucapan istrinya yang bangga menampilkan paspor Inggris milik anak mereka.

Penulis: Rakli Almughni
Editor: Febri Prasetyo
Instagram @sasetyaningtyas
ALUMNUS LPDP - Foto pasangan suami istri alumni penerima beasiswa LPDP, Arya Pamungkas Iwantoro (kanan) dan Dwi Sasetyaningtyas (kiri). Profil dan riwayat karier Arya Pamungkas Iwantoro, suami Dwi Sasetyaningtyas alumni penerima beasiswa LPDP yang kini terancam mengganti biaya LPDP diburu publik. 

Ringkasan Berita:

TRIBUNNEWS.COM - Gara-gara ulah istrinya yang dinilai menghina Indonesia, Arya Pamungkas Iwantoro harus menanggung beban berat dua kali lipat di pundaknya.

Arya Iwantoro adalah seorang alumnus penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Ia bisa mengenyam pendidikan S-2 dan S-3 di luar negeri berkat beasiswa LPDP.

Istri Arya Iwantoro, Dwi Sasetyaningtyas atau Tyas, juga alumni penerima beasiswa LPDP.

Beban berat dua kali lipat yang harus ditanggung Arya Iwantoro berasal dari ulah Tyas, istrinya.

Tyas menjadi perbincangan publik setelah video dirinya viral di media sosial.

Dalam video tersebut, Tyas dengan bangga memperlihatkan dokumen yang menunjukkan salah satu anaknya telah berstatus warga negara Inggris, bukan warga negara Indonesia (WNI).

Amarah publik memuncak tatkala Tyas menambahkan pernyataan, "I know the world seems unfair, tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat."

Baca juga: Rekam Jejak Mertua Tyas Alumni LPDP, Pernah Jadi Dirjen di Kementan, Anaknya S3 di Belanda

Pernyataan blunder tersebut menuai kritik tajam dari warganet tanah air.

Pasalnya, ia adalah alumni penerima beasiswa LPDP, program pendanaan pendidikan yang bersumber dari anggaran negara.

Beban pertama yang harus ditanggung Arya Iwantoro adalah ia kini turut menjadi sorotan publik.

Beban kedua, ia harus mengembalikan semua uang dana beasiswa yang diterimanya dari LPDP selama menempuh pendidikan magister dan doktoralnya.

Besaran uang yang harus dikembalikan oleh Arya Iwantoro diungkap Direktur Utama LPDP Sudarto.

Sudarto menjelaskan bahwa rata-rata uang yang harus dikembalikan oleh penerima beasiswa LPDP program Ph.D., yaitu sebesar Rp2 miliar.

"Itu ada yang dalam negeri ada, luar negeri juga ada. Jadi rata-rata, ya mohon maaf ya, antara ya sekitar Rp2 miliar satu orang, yang Ph.D. ya," kata Sudarto, Rabu (25/2/2026), dikutip dari tayangan video KompasTV.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved