OTT KPK di Pati
KPK Bongkar Korupsi Pati, Eks Timses Sudewo Dicecar Instruksi Uang dan Proyek
KPK bongkar peran Tim 8, eks timses Sudewo dicecar soal uang pelicin dan proyek. Uang miliaran disimpan dalam karung beras.
Tarif yang dipatok berkisar Rp165 juta hingga Rp225 juta per jabatan, naik dari tarif awal Rp125–150 juta.
Uang hasil pemerasan dikumpulkan tunai, disimpan dalam karung beras dan kantong kresek pasar. Dari Kecamatan Jaken, KPK menyita uang tunai Rp2,6 miliar sebagai barang bukti.
Atas perbuatannya, Sudewo dijerat Pasal 12 huruf e UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 20 huruf c KUHP.
Penahanannya telah diperpanjang 40 hari sejak 9 Februari 2026.
KPK menegaskan akan terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Bupati-Pati-Sudewo-Ditahan-KPK_20260120_214039.jpg)