Pelajar Tewas di Maluku
"Kami Akan Kembali!": Ultimatum Mahasiswa Usai Gagal Temui Kapolri di Mabes Polri
"Kami akan kembali!" Gagal temui Kapolri, mahasiswa beri ultimatum aksi lebih masif di Mabes Polri. Keadilan Arianto jadi harga mati!
Ringkasan Berita:
- Ultimatum panas: Mahasiswa bersumpah kepung kembali Mabes Polri lebih masif!
- Kecewa berat! Aspirasi dibungkam, Kapolri tak kunjung temui massa aksi.
- Slogan 'Bersuara Dibunuh Negara' jadi sinyal perlawanan rakyat belum usai.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Massa mahasiswa membubarkan diri dari depan Gedung Mabes Polri dengan membawa kekecewaan mendalam dan sebuah ultimatum untuk kembali dengan aksi yang lebih masif, Jumat (27/2/2026) petang.
Langkah ini diambil setelah perwakilan mahasiswa gagal menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo guna menyampaikan aspirasi terkait tuntutan keadilan atas tewasnya Arianto Tawakkal (14).
Ketegangan sempat memuncak tepat sebelum massa bubar pada pukul 18.20 WIB, saat waktu berbuka puasa tiba.
Para mahasiswa secara serentak menolak pemberian takjil dari sejumlah Polwan berkerudung putih dan personel polisi laki-laki yang mengenakan sorban serta peci.
Sembari membentangkan spanduk "Yang Bersuara Dibunuh Negara", mahasiswa memberikan penolakan simbolis yang keras.
"Nggak perlu, kami punya uang!" teriak para demonstran menanggapi sodoran takjil dari pihak kepolisian.
Meski sempat memanas, situasi kembali cair setelah seorang perwira polisi merespons penolakan tersebut dengan mengacungkan kedua jempolnya sebagai bentuk penghormatan.
Tak lama setelah momen tersebut, aliansi dari BEM UI, BEM PNJ, dan BEM UPN Veteran Jakarta pun bergerak meninggalkan lokasi di bawah pengawalan ketat aparat.
Lima Tuntutan dan Desakan Reformasi
Hafidz Hernanda, perwakilan BEM UI, menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar protes biasa. Terdapat lima tuntutan utama yang diusung, yakni:
- Pidana seberat-beratnya bagi pelaku pembunuhan Arianto Tawakkal.
- Pencopotan Kapolri dan Kapolda Maluku.
- Pembebasan tahanan politik yang dikriminalisasi.
- Penarikan Polri dari jabatan sipil.
- Hasil konkret Reformasi Polri secara struktural, kultural, dan instrumental.
"Kami sangat kecewa aspirasi ini tidak bisa disampaikan langsung kepada Kapolri. Kami pastikan akan kembali dengan jumlah massa yang jauh lebih besar," tegas orator di lokasi.
Baca juga: Demo di Mabes Polri, Mahasiswa: Aksi di Bulan Suci di Tempat Tak Suci
Fakta Hukum: Pelaku Dipecat dan Nyatakan Banding
Sebagai latar belakang kasus, tewasnya Arianto Tawakkal yang merupakan siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Maluku tersebut disebabkan oleh penganiayaan oleh anggota Brimob, Bripda Mesias Victoria Siahaya.
Dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) pada Senin (23/2/2026), Bidang Propam Polda Maluku telah resmi menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap pelaku.
Sidang yang menghadirkan 14 saksi tersebut menyimpulkan Bripda Mesias melanggar kewajiban menjaga reputasi institusi dan melakukan kekerasan tidak patut.
Kapolda Maluku, Irjen Pol Dadang Hartanto, menyatakan penanganan perkara dilakukan secara transparan. Namun, atas putusan pemecatan tersebut, Bripda Mesias menyatakan masih "pikir-pikir" untuk mengajukan banding.
Selain pemecatan, pelaku sebelumnya telah menjalani sanksi penempatan khusus (patsus) selama lima hari.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Massa-mahasiswa-membubarkan-diri-unjuk-rasa-Mabes-Polri-Jakarta.jpg)