Program Makan Bergizi Gratis
Pemenuhan Gizi Anak Jadi Kewajiban Konstitusional Negara, Bukan Sekadar Program Populis
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari mengatakan pemenuhan gizi anak tidak boleh dipandang sebagai kebijakan populis jangka pendek.
Ringkasan Berita:
- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ditegaskan sebagai kewajiban konstitusional negara dan strategi pembangunan SDM, bukan sekadar kebijakan populis jangka pendek.
- Gabungan Pengusaha Dapur Bergizi Indonesia (Gapembi) menyatakan turut memperkuat SPPG dan mendorong peningkatan kualitas menu serta kapasitas SDM.
- Pemerintah menargetkan perluasan SPPG hingga 35.000–40.000 unit pada 2026 guna menekan stunting, meningkatkan kualitas belajar, dan menggerakkan ekonomi lokal.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ditegaskan sebagai kewajiban konstitusional negara sekaligus strategi pembangunan sumber daya manusia.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Dapur Bergizi Indonesia (Gapembi), Alven Stony mengatakan organisasinya sejak awal terlibat dalam penguatan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.
“Gapembi memiliki SPPG di daerah dan membantu pemerintah dalam kemitraan masyarakat pada saat banyak yang tidak percaya MBG jalan atau tidak di awal. Sekarang ketika Badan Gizi Nasional berhasil melebihi target, banyak anggota masyarakat elite yang justru ketinggalan informasi atas berjalan masifnya MBG,” ujarnya dalam forum MBG Future yang digelar Kadin dan Gapembi di Jakarta, Jumat (27/2/2026).
Ia menambahkan, pohaknya ingin memastikan para anggotanya tidak hanya terlibat secara kuantitatif, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan program.
“Membantu anggotanya untuk meningkatkan kualitas MBG, kualitas menu, serta peningkatan kapasitas SDM di SPPG,” kata Alven.
Menurut dia, ada satu visi besar yang ingin didorong lebih jauh.
“MBG sebagai infrastruktur sosial nasional sangat menarik menjadi visi kita ke depan. Tema ini luar biasa dan kita launching pertama kali di event ini sebagai cikal bakal mewujudkan Undang-Undang MBG,” terangnya.
Pemenuhan Gizi Anak
Diskusi tersebut menghadirkan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya, jurnalis senior Bambang Harymurti, serta Direktur Tata Kelola Pemenuhan Gizi BGN Sitti Aida Adha Taridala.
Forum ini membahas keberlanjutan MBG dari perspektif konstitusi, desain kebijakan, implementasi teknis, hingga konteks global.
Dalam kesempatan itu, Putih Sari menegaskan bahwa pemenuhan gizi anak tidak boleh dipandang sebagai kebijakan populis jangka pendek.
“Pemenuhan gizi anak adalah kewajiban konstitusional negara. Bukan sekadar program populis,” ujarnya.
Ia menjelaskan, konstitusi menempatkan hak atas kesehatan dan kesejahteraan sebagai bagian dari hak dasar warga negara.
Baca juga: Seskab Teddy Indra Wijaya Bantah MBG Potong Anggaran Pendidikan: Itu Narasi Keliru
Karena itu, menurut dia, negara tidak boleh menunda atau mengurangi komitmen terhadap program yang menyangkut masa depan anak-anak.
“Ini bukan soal siapa yang menggagas atau siapa yang mendapat kredit politik. Ini tentang amanat Undang-Undang Dasar untuk melindungi segenap bangsa dan memajukan kesejahteraan umum. Anak-anak adalah prioritas utama dalam mandat itu,” katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/forum-MBG-Future-yang-digelar-Kadin-dan-Gapembi.jpg)