OTT KPK di Pekalongan
Sekda Pekalongan Dipulangkan KPK usai Terjaring OTT
Sekda Pekalongan dipulangkan KPK usai OTT dan keluar tanpa rompi tahanan, saat Bupati Fadia Arafiq resmi jadi tersangka kasus PBJ
Ringkasan Berita:
- Sekda Pemkab Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar, dipulangkan KPK usai diperiksa dalam OTT dugaan korupsi pengadaan outsourcing
- Ia keluar dari Gedung Merah Putih tanpa rompi tahanan dan menyebut hanya diminta hadir, berbeda dengan Bupati Fadia Arafiq yang berstatus tersangka
- Kasus ini terkait dugaan benturan kepentingan dan pengondisian vendor PBJ di lingkungan pemkab
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar, akhirnya dipulangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Usai turut diperiksa dalam rentetan operasi tangkap tangan (OTT), Yulian terpantau melenggang keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu (4/3/2026) tanpa mengenakan rompi tahanan.
Pemandangan ini berbanding terbalik dengan nasib Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, yang keluar menunduk dengan balutan rompi oranye khas tahanan lembaga antirasuah.
Berdasarkan pantauan wartawan Tribunnews.com Ilham Rian di lokasi, Yulian keluar meninggalkan gedung KPK pada pukul 12.42 WIB.
Ia tampak santai dan masih mengenakan pakaian yang sama dengan saat ia tiba pada Selasa (3/3/2026) malam, yakni kaus kerah (polo shirt) berwarna biru dongker merek Lacoste.
Sembari menenteng sebuah tas ransel, Yulian melenggang bebas tanpa mengenakan rompi oranye, yang menandakan dirinya berstatus sebagai saksi dan diperbolehkan pulang.
Baca juga: Berdalih Perusahaan Keluarga, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Bantah Cawe-cawe Proyek Outsourcing
Saat dicecar pertanyaan oleh awak media mengenai proses penangkapannya, Yulian dengan tegas membantah bahwa dirinya dijemput paksa oleh penyidik.
Ia mengeklaim hanya diinstruksikan untuk datang ke kantor kepolisian setempat.
"Oh, enggak ditangkap, Bang. Enggak," ujar Yulian saat ditemui di pelataran Gedung KPK.
Ketika ditanya lebih lanjut apakah ia sekadar disuruh hadir, ia mengangguk dan mengonfirmasi, "Iya, disuruh hadir ke Polres Kota."
Terkait detail perkara maupun pertanyaan mengenai apakah hanya bupati Pekalongan yang ditetapkan sebagai tersangka, Yulian memilih irit bicara.
Ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK.
"Tanya ke penyidik [kalau soal itu]. Saya hormati apa yang penyidik sampaikan, saya hormati," ucapnya.
Pemulangan Yulian ini merupakan buntut dari pemeriksaan maraton KPK terhadap belasan orang yang terjaring operasi senyap di wilayah Semarang dan Pekalongan sejak Selasa (3/3/2026) dini hari.
Kasus ini bermula dari dugaan tindak pidana korupsi terkait benturan kepentingan dan pengondisian vendor pengadaan barang dan jasa (PBJ) penyediaan tenaga alih daya (outsourcing) di lingkungan Pemkab Pekalongan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/sekdapekalonngan1.jpg)