Rabu, 3 Juni 2026

OTT KPK di Pekalongan

Sekda Pekalongan Dipulangkan KPK usai Terjaring OTT

Sekda Pekalongan dipulangkan KPK usai OTT dan keluar tanpa rompi tahanan, saat Bupati Fadia Arafiq resmi jadi tersangka kasus PBJ

Tayang:
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
DIPULANGKAN - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar, dipulangkan KPK usai terjaring OTT, Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2026). 

Dalam proses penindakan tersebut, Yulian diketahui termasuk dalam rombongan kloter kedua yang diamankan penyidik dengan total 11 orang. 

Rombongan ini tiba di Gedung KPK pada Selasa malam pukul 21.05 WIB dengan menumpang bus pariwisata berwarna kuning di bawah pengawalan mobil patroli polisi.

Di sisi lain, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang telah berstatus tersangka terus menyangkal keterlibatannya dalam pusaran kasus tersebut. 

Saat digiring ke mobil tahanan, Fadia mengklaim bahwa dirinya sedang bersama Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat operasi penangkapan terjadi dan bersumpah tidak ada uang sepeser pun yang disita darinya.

KPK dijadwalkan akan segera menggelar konferensi pers untuk membeberkan secara utuh konstruksi perkara, barang bukti, dan status hukum dari total 14 orang yang sempat diamankan.

 

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved