Minggu, 31 Mei 2026

OTT KPK di Bea Cukai

Sindikat Suap Ditjen Bea Cukai, KPK Bidik Perusahaan Forwarder Lain Diluar PT Bluray Cargo

KPK tengah mengantongi bukti kuat keterlibatan sejumlah perusahaan jasa pengiriman barang lain yang diduga turut menyuap oknum di lingkungan DJBC.

Tayang:

Ringkasan Berita:
  • KPK tengah mengantongi bukti kuat keterlibatan sejumlah perusahaan jasa pengiriman barang lain yang diduga turut menyuap oknum di lingkungan DJBC.
  • KPK akan segera melayangkan surat pemanggilan kepada perusahaan-perusahaan forwarder tersebut untuk diperiksa lebih lanjut.
  • Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu membenarkan adanya jejak praktik kotor dari perusahaan lain di luar PT Bluray Cargo (PT BR).

 


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak akan berhenti pada kasus suap PT Bluray Cargo

Lembaga antirasuah ini tengah mengantongi bukti kuat keterlibatan sejumlah perusahaan jasa pengiriman barang (forwarder) lain yang diduga turut menyuap oknum di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan penyidik akan segera melayangkan surat pemanggilan kepada perusahaan-perusahaan forwarder tersebut untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca juga: Kasi Intel Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo Resmi Ditahan KPK, Tutupi Wajah saat Menuju Mobil Tahanan

"Ini masih akan terus didalami, ditelusuri kepada forwarder-forwarder lain sehingga nanti penyidik tentu akan melakukan pemanggilan. Penyidik tentu nanti juga akan melakukan pemanggilan terhadap para forwarder lainnya," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2026).

Pernyataan senada juga sempat disampaikan oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu

Ia membenarkan adanya jejak praktik kotor dari perusahaan lain di luar PT Bluray Cargo (PT BR). 

 

DISITA - Lima kendaraan operasional para tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang disita KPK.
DISITA - Lima kendaraan operasional para tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang disita KPK. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

 

"Kalau forwarder yang lain memang ada. Jadi itu juga salah satu yang sedang kita dalami," ungkap Asep dalam kesempatan sebelumnya.

Selundupkan Barang Ilegal

Untuk diketahui, praktik suap ini dilakukan untuk mengakali sistem pemeriksaan di pelabuhan. 

Budi Prasetyo membeberkan bahwa para forwarder nakal ini menggunakan jalan pintas demi menyelundupkan berbagai barang ilegal dan barang tiruan (KW) dari luar negeri tanpa melewati pemeriksaan fisik yang semestinya.

"Beberapa barang yang diduga dimasukkan oleh para forwarder ini seperti spare part kendaraannya, kemudian ada juga garmen dan beberapa barang campuran lainnya seperti perangkat-perangkat atau alat-alat rumah tangga, alat-alat dapur begitu itu juga barang-barang yang masuk melalui forwarder PT BR ini," jelas Budi.

Pemufakatan jahat yang melibatkan PT BR ini diketahui mulai dirancang pada Oktober 2025. 

Pihak forwarder dan oknum Bea Cukai bersekongkol mengatur perencanaan jalur importasi. 

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved