Rabu, 15 April 2026

Mulai Pekan Ini Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru Madrasah Secara Bertahap

Kementerian Agama akan mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah secara bertahap mulai pekan ini.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina

Ringkasan Berita:
  • Kementerian Agama akan mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah secara bertahap mulai pekan ini.
  • Proses pencairan TPG dilakukan seiring percepatan penerbitan Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) bagi guru yang telah memenuhi persyaratan administrasi.
  • Percepatan penerbitan SKAKPT terus dilakukan agar hak para guru madrasah dapat segera disalurkan sesuai ketentuan. 


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama akan mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah secara bertahap mulai pekan ini.

Tunjangan Profesi Guru (TPG) adalah tunjangan yang diberikan kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik sebagai bentuk penghargaan atas profesionalisme mereka.

Baca juga: Tunjangan Profesi Guru Non PNS Naik, Menag: Dari Rp1,5 Juta Jadi Rp2 Juta per Bulan

Tunjangan ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan guru sekaligus mendorong mutu pendidikan. 

Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Amien Suyitno mengatakan, proses pencairan TPG dilakukan seiring percepatan penerbitan Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) bagi guru yang telah memenuhi persyaratan administrasi. 

Percepatan penerbitan SKAKPT terus dilakukan agar hak para guru madrasah dapat segera disalurkan sesuai ketentuan. 

 

TUNJANGAN PROFESI GURU - Tangkapan layar laman Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud pada Jumat (28/11/2025) Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah Triwulan 4 2025 Tahap 1 telah disalurkan bulan November ini.
TUNJANGAN PROFESI GURU - Tangkapan layar laman Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud pada Jumat (28/11/2025) Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah Triwulan 4 2025 Tahap 1 telah disalurkan bulan November ini. (Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud)

 

"Sesuai arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar, kami terus mempercepat proses penerbitan SKAKPT agar hak para guru madrasah dapat segera diterima," kata Amien Suyitno pada Silaturahim Ditjen Pendis dan Forwagama di Gedung Kemenag, Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Pencairan TPG dilakukan oleh Kemenag menjelang Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran. 

"Bagi yang SKAKPT-nya telah terbit, proses pencairan tunjangan sudah mulai berjalan secara bertahap pada pekan ini,” tambahnya. 

Berdasarkan data hasil pemrosesan SKAKPT pada 2 dan 4 Maret 2026, dari total 405.438 guru madrasah yang memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG), sebanyak 246.449 SKAKPT telah diterbitkan. 

Jumlah tersebut termasuk 32.081 guru yang lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025. 

Sementara sekitar 158.989 guru yang lain masih dalam proses finalisasi administrasi untuk penerbitan SKAKPT pada tahap berikutnya.

Ditjen Pendidikan Islam menjadwalkan penerbitan lanjutan SKAKPT tahap ketiga pada 7 Maret dan tahap keempat pada 9 Maret 2026. 

Dengan begitu, proses penerbitan SKAKPT diharapkan dapat segera rampung sehingga penyaluran TPG bagi guru madrasah dapat terus dipercepat.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved