Jumat, 10 April 2026

Alami Kecelakaan Saat Bekerja, Perawatan Peserta hingga Sembuh Dijamin BPJS Ketenagakerjaan

Direktur Pengembangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan, Eko Purnomo, melakukan kunjungan ke RS Permata Cirebon untuk menjenguk Gilang (33).

Editor: Content Writer
Dok. BPJS Ketenagakerjaan
KECELAKAAN KERJA - Direktur Pengembangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan, Eko Purnomo, melakukan kunjungan ke RS Permata Cirebon untuk menjenguk Gilang (33), peserta BPJS Ketenagakerjaan yang tengah menjalani perawatan akibat kecelakaan lalu lintas saat menjalankan aktivitas pekerjaannya. 

TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Direktur Pengembangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan, Eko Purnomo, melakukan kunjungan ke RS Permata Cirebon untuk menjenguk Gilang (33), peserta BPJS Ketenagakerjaan yang tengah menjalani perawatan akibat kecelakaan lalu lintas saat menjalankan aktivitas pekerjaannya.

Dalam kunjungan tersebut, Eko Purnomo memastikan bahwa peserta mendapatkan pelayanan medis terbaik serta seluruh hak perlindungan dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dirasakan secara optimal. Karena menurutnya setiap pekerja adalah pahlawan bagi keluarganya yang perlindungan atas keselamatannya harus menjadi prioritas utama.

Ia menjelaskan bahwa seluruh biaya perawatan Gilang di RS Permata Cirebon yang merupakan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJS Ketenagakerjaan akan ditanggung sepenuhnya, sesuai indikasi medis hingga peserta dinyatakan sembuh.

Selain pembiayaan pengobatan, selama masa pemulihan dan belum dapat bekerja, Gilang juga berhak menerima manfaat Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebagai pengganti penghasilan sehingga keluarga tetap memiliki kepastian pendapatan selama proses pemulihan berlangsung.

“Semoga mas Gilang lekas sembuh sehingga dapat berkumpul dengan keluarga di momen lebaran nantinya,” ujar Eko.

Eko juga menegaskan bahwa kemampuan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan manfaat perlindungan yang optimal tersebut tidak lepas dari pengelolaan dana jaminan sosial yang dilakukan secara profesional dengan tata kelola yang baik dan penuh kehati-hatian.

Sehingga hasilnya pengelolaan dana iuran tersebut dapat dikembalikan seutuhnya dalam bentuk manfaat yang optimal, kemudahan layanan, serta kepastian pembayaran klaim bagi peserta yang mengalami risiko seperti yang kini dirasakan Gilang.

Menurutnya, kredibilitas dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana tersebut menjadi fondasi utama sehingga hasil pengelolaan dapat dikembalikan sepenuhnya kepada peserta dalam bentuk manfaat perlindungan yang optimal, kemudahan layanan, serta kepastian pembayaran klaim saat peserta mengalami risiko kerja.

Dalam kesempatan tersebut pihak keluarga turut mengapresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan dan Rumah Sakit Permata Cirebon yang telah memberikan pelayanan terbaik bagi kesembuhan Gilang.

“Alhamdulillah terima kasih BPJS Ketenagakerjaan sehingga biaya perawatannya sangat terbantu. Terima kasih juga kepada RS Permata Cirebon karena sudah memberikan pelayanan dan perawatan terbaik” ujar Istri Gilang.

Baca juga: Presiden Prabowo Resmi Lantik Kepengurusan Baru BPJS Ketenagakerjaan

Kembali Eko mengingatkan bahwa risiko kecelakaan kerja dapat terjadi kapan saja dan di mana saja, termasuk saat perjalanan menuju atau kembali dari tempat kerja.

Untuk itu, pihaknya mengimbau seluruh pemberi kerja agar memastikan seluruh pekerjanya telah terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal yang sama juga ditujukan kepada para pekerja, mulai dari sektor formal hingga informal seperti pedagang, pengemudi ojek online, nelayan, hingga petani agar segera mendaftarkan diri secara mandiri.

“Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja dapat bekerja dengan lebih tenang karena memiliki perlindungan dari berbagai risiko pekerjaan yang mungkin terjadi,” tutup Eko.

Baca juga: Pastikan Layanan Optimal, Dirut BPJS Ketenagakerjaan Turun Langsung Jenguk Pasien

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved