Selasa, 28 April 2026

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan Pekerja 100 Persen di BUMN

BPJS Ketenagakerjaan dorong perlindungan pekerja BUMN lewat kepesertaan penuh, integrasi data, dan penguatan jaminan sosial berkelanjutan.

Tayang:
Editor: Content Writer
Dok. BPJS Ketenagakerjaan
JAMINAN SOSIAL PEKERJA - Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Agung Nugroho, saat menghadiri forum D’Connection HC BUMN bertema “Transformasi untuk Negeri” di Wisma Danantara Indonesia, Senin (27/4/2026). 

TRIBUNNEWS.COM - BPJS Ketenagakerjaan menegaskan strategi percepatan perlindungan tenaga kerja di lingkungan BUMN yang selaras dengan Asta Cita pemerintah.

Setiap langkah memastikan perlindungan pekerja diposisikan sebagai kontribusi langsung terhadap agenda pembangunan nasional, khususnya dalam penguatan kualitas SDM dan penciptaan lapangan kerja berkelanjutan.

Penegasan tersebut disampaikan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Agung Nugroho, dalam forum D’Connection HC BUMN bertema “Transformasi untuk Negeri” di Wisma Danantara Indonesia. Forum ini menjadi panggung konsolidasi strategis antara BPJS Ketenagakerjaan dan BUMN dalam memperkuat perlindungan sosial sebagai fondasi transformasi korporasi, Senin (27/4/2026).

Dalam forum ini, BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan strategic call to action bagi seluruh Direktur Human Capital BUMN yang hadir. Empat langkah kunci ditekankan adalah memastikan kepesertaan 100 persen tenaga kerja, melakukan validasi menyeluruh data pekerja dan upah, mengintegrasikan sistem HR perusahaan dengan platform digital BPJS Ketenagakerjaan, serta mendorong kepatuhan menjadi salah satu indikator kinerja utama (KPI).

“Setiap langkah perlindungan pekerja yang dilakukan BUMN adalah kontribusi nyata terhadap pembangunan SDM Indonesia,” ujar Agung. 

Integrasi sistem dan akurasi data menjadi faktor penentu efektivitas perlindungan yang berkelanjutan, tegas Agung. Secara substantif, transformasi ini menuntut pembenahan tata kelola berbasis data yang presisi. Kepesertaan tidak hanya harus luas, tetapi juga valid dan berkelanjutan, sehingga mampu menjawab tantangan perlindungan tenaga kerja secara sistemik.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Muhammadiyah Perkuat Perlindungan Pekerja

Sebagai wujud kehadiran negara, BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan tiga dampak fundamental yakni meningkatkan kesejahteraan pekerja, menekan kemunculan kemiskinan baru, serta menjamin keberlangsungan pendidikan anak-anak pekerja. Karena itu, jaminan sosial ketenagakerjaan ditegaskan sebagai strategic imperative, bukan sekadar kewajiban administratif.

Agung juga menegaskan prinsip kemitraan sebagai fondasi utama.

“Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang kuat dibangun dari partisipasi aktif perusahaan serta produktivitas tenaga kerja. Ini bukan sekadar tagline, ini adalah prinsip kemitraan yang kami pegang teguh,” ujarnya.

Hingga saat ini, masih terdapat 24,40 persen tenaga kerja yang berada di dalam ekosistem BUMN yang belum terjangkau Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kesenjangan ini menjadi fokus percepatan yang harus segera dituntaskan.

Lebih jauh, konsep sustainable workforce ditegaskan tidak berhenti pada produktivitas saat ini, tetapi untuk memastikan bahwa keluarga pekerja tetap berdiri tegak ketika risiko terjadi. Hal ini mensyaratkan kepesertaan yang menyeluruh, data yang akurat, serta kepatuhan iuran yang konsisten.

“Ketika kepatuhan menjadi bagian dari sistem dan diukur sebagai kinerja, maka ia akan berkembang menjadi budaya organisasi yang kuat,” kata Agung.

Bersama Danantara Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmen untuk mendorong transformasi perlindungan tenaga kerja berbasis sistem, budaya, dan kolaborasi lintas entitas BUMN.

Menutup keterangannya, Agung menegaskan bahwa momentum ini bukan sekadar forum koordinasi, melainkan penanda arah baru atau simbol. 

“Penguatan jaminan sosial ketenagakerjaan adalah bagian integral dari transformasi BUMN sekaligus kontribusi nyata bagi pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Raih Apresiasi Kemenkeu sebagai Investor Strategis SUN

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved