Pemilik Restoran Jadi Tersangka
Ketua Komisi III DPR Pastikan Status Tersangka Nabilah O'Brien Sudah Hilang
Habiburokhman pun berkelakar bahwa kini Nabilah dan suaminya, Kevin, sudah bisa tenang.
Ringkasan Berita:
- Kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan selebgram sekaligus pemilik restoran Bibi Kelinci, Nabilah O’Brien, dan pelanggannya Zendhy Kusuma akhirnya berakhir damai.
- Setelah kedua belah pihak berdamai, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan, status tersangka yang menjerat Nabilah otomatis hilang.
- Habiburokhman pun berkelakar bahwa kini Nabilah dan suaminya, Kevin, sudah bisa tenang.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan selebgram sekaligus pemilik restoran Bibi Kelinci, Nabilah O’Brien, dan pelanggannya Zendhy Kusuma akhirnya berakhir damai.
Setelah kedua belah pihak berdamai, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan, status tersangka yang menjerat Nabilah otomatis hilang.
Baca juga: Senyum Lepas Nabilah OBrien Usai Penetapan Tersangkanya Dicabut Dalam Kasus Pencemaran Nama Baik
"Hilang sudah (status tersangka). Sudah diselesaikan. Sudah SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan)," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (9/3/2026).
Habiburokhman pun berkelakar bahwa kini Nabilah dan suaminya, Kevin, sudah bisa tenang.
Baca juga: Komisi III DPR Gelar RDPU Kasus Nabilah O’Brien, Tanpa Hadirkan Polisi dan Zhendy Kusuma
"Suaminya Mas Kevin ini kemarin berminggu-minggu tidak nafsu makan. Insya Allah sekarang sudah nafsu makan ya Mbak Nabilah ya," ucapnya.
Diketahui, Biro Wassidik Bareskrim Polri memediasi selebgram sekaligus pemilik Restoran Bibi Kelinci Kopitiam, NabilahO'Brien yang tengah berseteru dengan Gitaris, Zhendy Kusuma dalam polemik yang membuat kedua belah pihak menjadi tersangka.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan dalam mediasi turut hadir istri dari Zhendy yakni Evi Santi Rahayu dan pihak Nabilah yakni KDH pada Minggu (8/3/2026).
"Empat pihak ini turut berhadir, kemudian melakukan perjanjian perdamaian," kata Trunoyudo kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Minggu malam.
Dalam perjanjian perdamaian tersebut, Trunoyudo mengatakan kedua belah pihak pun sepakat untuk mencabut laporan yang sudah dibuat.
"Dalam perjanjian perdamaian ini sudah kami sampaikan tadi, dan kemudian pada proses ini masing-masing sudah melakukan pencabutan dalam pelaporan di masing-masing para pelapornya ya," ungkapnya.
Selain itu, kedua belah pihak juga bersepakat untuk menghapus unggahan di akun media sosial masing-masing.
Meski begitu, Trunoyudo tidak memastikan soal status tersangka yang tersemat pada kedua belah pihak apakah sudah gugur atau tidak.
Ia hanya mengatakan jika keduanya telah sepakat untuk mencabut laporan dan pihak Bareskrim Polri memberikan rasa keadilan dalam kasus ini.
"Tentunya ada proses yang sudah ditandatangani dalam pelaporan ini. Proyeksi kita adalah memberikan rasa keadilan para pihak, kedua belah pihak semuanya," tuturnya.
Baca juga: Polri Buka Suara Soal Kasus Selebgram Nabilah yang Ditetapkan Jadi Tersangka
Curhat Jadi Tersangka
Sebelumnya, selebgram Nabilah O’Brien berkeluh kesah lantaran dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri usai mengunggah rekaman CCTV atas dugaan pencurian di restorannya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/nabilah-rdpu-di-dpr.jpg)