Sabtu, 11 April 2026

UU Hak Cipta dan Pengelolaan Keuangan Haji Disetujui sebagai Usul Inisiatif DPR

RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta disepakati menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.

|
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Dewi Agustina
Ringkasan Berita:
  • RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta disepakati menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.
  • Kesepakatan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
  • DPR juga menyetujui RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji menjadi RUU usul inisiatif DPR.
 


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta disepakati menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.

Kesepakatan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Baca juga: BREAKING NEWS: MK Kabulkan Sebagian Gugatan UU Hak Cipta Tentang Royalti yang Diajukan Ariel Noah Cs

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani. Ia didampingi para wakil ketua, yakni Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa dan Sari Yuliati.

"Kini tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah RUU usul inisiatif anggota DPR RI tentang perubahan atas UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?” tanya Puan dalam rapat paripurna.

Para anggota dewan yang hadir kemudian menjawab serempak, "Setuju."

 

UU HAK CIPTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin sidang pembacaan putusan uji materi Undang-Undang Hak Cipta di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (17/12/2025). MK mengabulkan sebagian permohonan sejumlah musisi soal perkara uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, di antaranya bahwa pihak yang bertanggung jawab membayar royalti pada suatu pertunjukan komersi kepada pemegang hak cipta adalah penyelenggara pertunjukan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
UU HAK CIPTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin sidang pembacaan putusan uji materi Undang-Undang Hak Cipta di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (17/12/2025). MK mengabulkan sebagian permohonan sejumlah musisi soal perkara uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, di antaranya bahwa pihak yang bertanggung jawab membayar royalti pada suatu pertunjukan komersi kepada pemegang hak cipta adalah penyelenggara pertunjukan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

 

Selain itu, DPR juga menyetujui RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji menjadi RUU usul inisiatif DPR.

"Kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah rancangan undang-undang usul inisiatif Komisi VIII DPR tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" kata Puan.

"Setuju!" jawab seluruh peserta rapat yang hadir, lalu Puan kemudian langsung mengetok palu sidang.

Usai disahkan menjadi usul inisiatif, RUU tersebut akan menunggu Surat Presiden (Surpres) dan daftar inventarisir masalah (DIM) sebelum resmi dibahas bersama pemerintah untuk menjadi undang-undang.

Usul inisiatif DPR adalah hak DPR untuk mengajukan RUU atas dasar kebutuhan masyarakat atau kebijakan tertentu.

Berbeda dengan RUU dari Presiden atau DPD, RUU inisiatif DPR lahir dari anggota DPR, komisi, atau fraksi.

Setelah disetujui dalam rapat paripurna, RUU tersebut resmi menjadi RUU usul inisiatif DPR dan dikirim ke Presiden untuk dibahas bersama.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved