Senin, 8 Juni 2026

Ketua DPR Soroti Fenomena Kritik Pemerintah Berujung Laporan ke Polisi

Puan menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan etika dalam kehidupan demokrasi.

Tayang:
Penulis: Chaerul Umam
Dok. DPR RI
KRITIK PEMERINTAH - Ketua DPR RI Puan Maharani saat konferensi pers usai Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/11/2025). Puan Maharani menyoroti fenomena kritik terhadap pemerintah yang berujung pada pelaporan ke aparat penegak hukum.  

Ringkasan Berita:
  • Ketua DPR RI yang juga Ketua DPP PDIP Puan Maharani, menyoroti fenomena kritik terhadap pemerintah yang berujung pada pelaporan ke aparat penegak hukum. 
  • Puan menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan etika dalam kehidupan demokrasi.
  • Puan menjelaskan bahwa dalam demokrasi, baik pihak yang mengkritik maupun yang menerima kritik harus saling menghormati dan menghargai.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI yang juga Ketua DPP PDIP Puan Maharani menyoroti fenomena kritik terhadap pemerintah yang berujung pada pelaporan ke aparat penegak hukum. 

Puan menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan etika dalam kehidupan demokrasi.

Baca juga: Pelaporan Feri Amsari Berpotensi Bungkam Kritik dan Kebebasan Berekspresi

Ia menilai hukum harus tetap ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu. Namun di sisi lain, masyarakat juga perlu memperhatikan cara dalam menyampaikan kritik agar tetap santun dan tidak menimbulkan polemik yang berkepanjangan.

“Hukum harus dijalankan dengan seadil-adilnya. Namun kita juga harus bisa menjaga etika dalam memberikan kritik untuk bisa dilakukan secara santun,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Puan menjelaskan bahwa dalam demokrasi, baik pihak yang mengkritik maupun yang menerima kritik harus saling menghormati dan menghargai. 

Kritik yang disampaikan secara baik dan membangun, kata dia, seharusnya dapat diterima dengan terbuka.

“Jadi memang saling menghormati, saling menghargai harus dilakukan dalam dua posisi. Artinya, yang memberi kritik juga harus memberikan kritiknya itu secara baik; yang diberikan kritiknya juga tentu saja akan menerima kalau kritikannya itu memang adalah satu hal yang dilakukan dalam artian kritik membangun,” ucapnya.

Lebih lanjut, Puan kembali mengingatkan pentingnya mengedepankan sikap saling menghargai dalam menyampaikan pendapat di ruang publik, guna menjaga kualitas demokrasi tetap sehat.

Ia berharap masyarakat dan pemerintah dapat bersama-sama membangun ruang demokrasi yang sehat, di mana kritik disampaikan secara bertanggung jawab tanpa harus berujung pada konflik hukum.

“Jadi kita harus tetap mengedepankan saling menghargailah, saling menghormati,” tandasnya.

Baca juga: Sebut Feri Amsari Dikriminalisasi, Khozinudin: Warisan Jokowi Dilestarikan di Era Prabowo

Untuk diketahui sejumlah akademisi dan pengamat dilaporkan ke polisi buntut kritik kepada pemerintah.

Mereka di antaranya pakar hukum tata negara Feri Amsari, dosen Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun, dan peneliti Saiful Mujani.

Feri dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks oleh dua pelapor berbeda yakni RMN pada Kamis (16/4/2026) dan MIS pada Jumat (17/4/2026).

Laporan itu di antaranya mempersoalkan pernyataan Feri terkait pernyataannya yang menyebut keberhasilan swasembada pangan pemerintah sebagai kebohongan publik.

Kemudian, Ubedilah dilaporkan oleh Koordinator Pemuda Garda Nusantara Rangga Kurnia Septian ke Polda Metro Jaya terkait dugaan ujaran kebencian di media sosial pada Senin (13/4/2026).

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved