Rabu, 3 Juni 2026

Dugaan Korupsi Kuota Haji

Perjalanan Kasus Eks Menag Yaqut Cholil, Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji Kini Ditahan

Eks Menag Yaqut Cholil resmi ditahan pada Kamis (12/3/2026), setelah diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji.

Tayang:

Ringkasan Berita:
  • Eks Menag Yaqut Cholil resmi ditahan pada Kamis (12/3/2026), setelah diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi impor gula.
  • Sebelumnya, Gus Yaqut menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK.
  • Setelah jadi tersangka, Yaqut sempat mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka terhadap dirinya, namun ditolak.

 

TRIBUNNEWS.COM - Babak baru perjalanan kasus dugaan korupsi kuota haji yang menyeret mantan Menteri Agama era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Yaqut Cholil Qoumas.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (8/1/2026) lalu, kini Yaqut Cholil resmi ditahan pada Kamis (12/3/2026). 

Penahanan ini, setelah Yaqut Cholil atau Gus Yaqut menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan hari ini. 

Kasus yang menjerat Gus Yaqut ini, menambah daftar panjang sosok di era kepemimpinan Jokowi yang harus berurusan dengan hukum. 

Ada eks menteri Perdagangan Tom Trikasih Lembong atau Tom Lembong yang terjerat kasus korupsi impor gula periode 2015-2016. Tom sempat dijatuhi vonis 4,5 tahun penjara, namun ia memperoleh abolisi dari Presiden Prabowo Subianto pada 1 Agustus 2025 lalu.

Kini, giliran eks Menag yang terjerat kasus dugaan korupsi kuota haji dan sudah melewati sejumlah proses hukum. 

Hingga hari Kamis ini, Gus Yaqut resmi ditahan oleh KPK

Pantauan Tribunnews.com, Gus Yaqut tampak keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung KPK pada pukul 18.48 WIB, Kamis. 

Ketika keluar gedung, Yaqut telah mengenakan rompi tahanan khas KPK berwarna oranye.

Dengan wajah tertunduk dan tangan terborgol, Yaqut berjalan melewati awak media yang sedang bertugas di gedung KPK. 

DITAHAN KPK - Mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab disapa Gus Yaqut, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (12/3/2026). 
DITAHAN KPK - Mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab disapa Gus Yaqut, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (12/3/2026).  Eks Menag Yaqut Cholil ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi impor gula. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Yaqut mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian hingga digiring masuk ke dalam mobil tahanan. 

Selanjutnya, Yaqut diantar menuju rumah tahanan (rutan) KPK

Perjalanan Kasus Eks Menag Yaqut Cholil, Dugaan Korupsi Kuota Haji

- Kebijakan Yaqut Cholil Qoumas yang Disorot

Ketika menjabat sebagai Menag RI, rupanya ada kebijakan Yaqut Cholil yang disorot penyidik KPK, yakni kebijakan diskresi atau keputusan khusus pada tahun 2024 terkait kuota haji tambahan.

Saat itu, Indonesia mendapatkan tambahan kuota sebanyak 20.000 jemaah dari Pemerintah Arab Saudi. 

Sesuai Minatmu
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved