PII Luncurkan Indeks Keinsinyuran Pemerintahan 2026, Dorong Kualitas Pembangunan Daerah
PII meluncurkan Indeks Keinsinyuran Pemerintahan 2026 untuk mengukur kualitas praktik keinsinyuran dalam pembangunan daerah di Indonesia.
Ringkasan Berita:
- Persatuan Insinyur Indonesia (PII) menginisiasi Indeks Keinsinyuran Pemerintahan 2026 untuk menilai penerapan praktik keinsinyuran dalam pembangunan daerah.
- Program ini mendapat dukungan Kemendagri dan akan menilai aspek perencanaan, kualitas proyek, serta keberlanjutan pembangunan di tingkat provinsi, kota, dan kabupaten.
TIRBUNNEWS.COM- Persatuan Insinyur Indonesia (PII) menginisiasi pengukuran Indeks Keinsinyuran Pemerintahan 2026 sebagai upaya memperkuat penerapan praktik keinsinyuran dalam pembangunan daerah di Indonesia.
Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia, Ilham Akbar Habibie, mengatakan pengukuran indeks tersebut merupakan bagian dari mandat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran yang menugaskan PII untuk mengembangkan kontribusi keinsinyuran dalam pembangunan nasional.
“PII mengusulkan kita lakukan reindustrialisasi agar kontribusi industri dalam PDB meningkat hingga lebih dari 20 persen. Dengan begitu, lapangan kerja bisa semakin terbuka dan remunerasi masyarakat juga meningkat,” kata Ilham kepada wartawan, Jumat (13/3/2026).
Ia menjelaskan bahwa Indeks Keinsinyuran Pemerintahan merupakan ukuran untuk menilai tingkat kepatuhan pemerintah daerah dalam pembinaan serta penerapan praktik keinsinyuran dalam pembangunan.
Inisiatif tersebut mendapat dukungan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Dukungan itu disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto saat menerima Ilham Akbar Habibie bersama jajaran pengurus pusat PII di kantor Kemendagri.
Menurut Bima Arya, pengukuran indeks ini penting untuk meningkatkan kualitas pembangunan daerah yang sering menghadapi berbagai persoalan.
“Dalam pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, ada tiga hal yang kami catat, yaitu perencanaan, kualitas pekerjaan, dan keberlanjutan,” ujarnya.
Ia menilai banyak proyek pembangunan di daerah gagal karena perencanaan yang kurang matang dan kualitas pekerjaan yang tidak optimal.
“Sering kali kualitas proyek buruk karena kepala OPD tidak memiliki latar belakang keinsinyuran. Kepala dinas jarang yang insinyur, dan kalaupun ada kadang kepemimpinannya masih perlu diperkuat,” kata Bima.
Selain itu, aspek keberlanjutan juga menjadi perhatian utama dalam pembangunan daerah agar proyek yang dibangun dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Ketua Tim Ad Hoc Indeks Keinsinyuran PII, Handoko, menjelaskan pengukuran indeks akan dilakukan terhadap seluruh pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi, kota, maupun kabupaten.
Penilaian akan mencakup sejumlah aspek, antara lain penerapan standar keinsinyuran dalam tata kelola pembangunan, kelembagaan, kualitas sumber daya manusia, pelaksanaan proyek, hingga dampak keberlanjutan dari pembangunan tersebut.
Proses pengukuran akan diawali dengan sosialisasi kepada pemerintah daerah yang difasilitasi Kemendagri. Selanjutnya dilakukan asesmen oleh asesor di daerah sebelum penilaian akhir oleh tim PII untuk menentukan nilai indeks masing-masing pemerintah daerah.
Sekretaris Jenderal PII Teguh Haryono menambahkan bahwa pemerintah daerah dengan nilai indeks terbaik akan mendapatkan penghargaan.
“Penganugerahan Indeks Keinsinyuran ini akan diberikan pada 10 Agustus 2026 bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional atau Hakteknas 2026,” ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/audiensi-Persatuan-Insinyur-Indonesia-PII-di-Kantor-Kemendagri.jpg)