Rabu, 22 April 2026

Ijazah Jokowi

Rismon Sianipar Minta Maaf Langsung ke Jokowi, Edi Hasibuan: Sikap Kesatria

Edi Hasibuan menilai langkah Rismon Sianipar menemui langsung mantan Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi di Solo sebagai sikap kesatria.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Adi Suhendi
IJAZAH JOKOWI - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan di Jakarta, Jumat (12/12/2025). Ia menilai langkah Rismon Sianipar menemui langsung mantan Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi di Solo sebagai sikap kesatria. 

Ringkasan Berita:
  • Langkah Rismon Sianipar temui langsung Jokowi dinilai sebagai sikap kesatria
  • Edi Hasibuan menilai sangat manusiawi dalam satu riset ditemukan kesalahan penafsiran
  • Polda Metro Jaya secara hukum bisa memproses perkara Rismon lewat restorative justice dan kasus bisa dihentikan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan menilai langkah Rismon Sianipar menemui langsung mantan Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi di Solo sebagai sikap kesatria.

Rismon Sianipar menemui Jokowi dalam rangka meminta maaf untuk upaya restorative justice dalam kasus tudingan ijazah palsu.

"Sikap Rismon itu adalah sikap seorang kesatria. Dia tidak tepat disebut  pengkhianat terhadap rekannya dan  terhadap rakyat," kata Edi Hasibuan di Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Dosen pascasarjana Fakultas Ilmu Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta ini mengatakan sangat manusiawi dalam satu riset ditemukan kesalahan penafsiran.

Menurut dia, bisa dipahami saat pelaku riset menyadari hasil risetnya ada kesalahan dan meminta maaf serta memperbaikinya.

"Kita sepakat orang yang berani mengaku salah atas kelalaiannya menafsirkan sesuatu harus kita puji dia adalah pemikir yang jujur," kata pakar hukum kepolisian ini.

Menurut dosen penulis buku hukum kepolisian dan politik hukum kepolisian ini, langkah Rismon meminta maaf secara langsung kepada Jokowi atas keinginan sendiri, tentunya polisi dengan sendirinya bisa memproses kasus ini lewat restorative justice.

Ke depan, kata anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini, kasus tudingan ijazah palsu Jokowi yang menjerat Rismon bisa dihentikan setelah kedua belah pihak saling memaafkan.

"Kalau sudah meminta maaf dan mengakui kesalahan. Kami melihat Polda Metro Jaya secara hukum sudah sah memproses upaya hukumnya masuk dalam restorative justice dan kasus bisa dihentikan," kata ucapnya.

Upaya Restorative Justice diatur dalam beberapa regulasi seperti Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 dan Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 tahun 2021.

"Kita apresiasi penyidik Polda metro Jaya yang sudah memberikan ruang yang cukup untuk Rismon agar laporan terhadap yang bersangkutan diselesaikan lewat upaya restorative justice."

"Kita juga minta kepada Roy Suryo dan Dr Tifa bisa mengikuti sikap yang sama," ujar Edi Hasibuan.

Rismon dan Jokowi Sepakat Berdamai

Rismon Sianipar mendatangi rumah Jokowi di kawasan Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Kamis (12/3/2026) sore.

Kedatangannya dalam rangka menyampaikan permohonan maaf secara langsung atas kekeliruannya dalam meneliti ijazah Jokowi.

Rismon menegaskan bahwa hasil penelitian terbarunya tidak menemukan kejanggalan pada ijazah Jokowi.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved