Sabtu, 11 April 2026

Mudik Lebaran 2026

Balik Rantau Gratis 2026 dari Kabupaten Kediri ke Jakarta

Pemerintah Kabupaten Kediri membuka program Balik Rantau Gratis 2026 untuk pemudik dari Kabupaten Kediri yang akan kembali ke Jakarta.

Editor: Salma Fenty
Instagram @pemkab.kediri
BALIK GRATIS 2026 - Poster Balik Rantau Gratis dari Instagram @pemkab.kediri pada Sabtu (14/3/2026). Pemerintah Kabupaten Kediri membuka program Balik Rantau Gratis 2026 untuk pemudik dari Kabupaten Kediri yang akan kembali ke Jakarta. 
Ringkasan Berita:
  • Pemda Kabupaten Kediri membuka pendaftaran balik rantau gratis dari Kediri ke Jakarta.
  • Pendaftaran dibuka pada 14 Maret 2026 pukul 13.00 WIB di website resmi.
  • Kuota balik rantau ini hanya tersedia 100 kursi dengan 2 bus AS seat 2-2.
  • Pendaftar diutamakan warga ber-KTP Kabupaten Kediri, dan untuk warga di luar Kabupaten Kediri wajib mendapatkan surat keterangan dari pemerintah desa setempat.

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, membuka pendaftaran Program Balik Rantau Gratis untuk angkutan pemudik lebaran Idul Fitri 1447 Hijriyah/2026 M.

Program ini ditujukan kepada warga yang merayakan lebaran di Kabupaten Kediri dan akan kembali bekerja ke Jakarta.

Kuota program ini berbatas untuk 100 kursi dengan armada bus AC seat 2-2.

Calon peserta dapat mendaftar pada Sabtu, 14 Maret 2026 pukul 13.00 WIB melalui website resmi.

Berikut informasi selengkapnya mengenai Program Balik Rantau Gratis dari Pemerintah Kabupaten Kediri.

Jadwal:

  • Pendaftaran: Sabtu, 14 Maret 2026 pukul 13.00 WIB hingga kuota terpenuhi
  • Keberangkatan: Selasa, 24 Maret 2026 pukul 08.00 WIB di Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri (eks Terminal Kawasan SLG)
  • Tujuan balik rantau: Taman Mini Indonesia Indah – Jakarta.

Baca juga: Menhub: Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 18 Maret, Arus Balik 25 Maret

Syarat dan Ketentuan:

  1. KTP
  2. Kartu Keluarga (KK)
  3. No WhatsApp aktif
  4. E-mail aktif untuk menerima notifikasi e-Tiket
  5. Satu pendaftaran satu kursi. Jika mendaftar lebih dari satu namun KK sama harus mendaftar sendiri-sendiri dan di kasih keterangan satu KK dengan ( ...... ) 
  6. Usia 3 tahun wajib mendaftar dan kursi sendiri
  7. Balik gratis diutamakan beralamat Kabupaten Kediri
  8. Jika KTP luar Kabupaten Kediri wajib menggunakan surat keterangan dari pemerintah desa setempat
  9. Data pendaftar akan diverifikasi terlebih dahulu oleh panitia
  10. Apabila dinyatakan diterima, peserta akan mendapatkan konfirmasi resmi melalui e-mail
  11. Peserta dihimbau untuk mengecek status pendaftaran secara berkala dengan input NIK dan KK pada menu yang telah di sediakan. 
  12. Keputusan panitia tidak bisa diganggu gugat. 

Link pendaftaran: https://balikgratis.kedirikab.go.id/

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved