Jumat, 1 Mei 2026

Mudik Lebaran 2026

Jadwal One Way Mudik 2026, Contra Flow, hingga Ganjil Genap Selama Lebaran 2026

Catat jadwal pengaturan lalu lintas selama mudik Lebaran 2026 meliputi sistem one way (satu arah); contra flow, hingga ganjil-genap.

Tayang:
Penulis: Sri Juliati

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah resmi menetapkan ketentuan pengaturan lalu lintas selama libur Lebaran 2026, baik saat arus mudik dan balik.

Pengaturan lalu lintas tersebut meliputi sistem one way (satu arah); contra flow; hingga ganjil-genap di sepanjang jalan tol Trans-Jawa.

Hal ini dilakukan demi menjamin keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, angkutan jalan dan penyeberangan.

Sekaligus mengoptimalkan penggunaan dan pergerakan lalu lintas pada ruas jalan nasional selama masa arus mudik dan arus balik Lebaran 2026.

Informasi terkait jadwal one way, contra flow, hingga ganjil genap penting diketahui oleh masyarakat yang memiliki rencana mudik atau kembali ke kampung halaman.

Dengan mengetahui jadwal dan lokasi penerapan rekayasa lalu lintas tersebut, para pemudik dapat merencanakan perjalanan dengan lebih baik serta menghindari kemacetan yang berpotensi terjadi di sejumlah titik jalur mudik.

Baca juga: Mudik Lebaran Lewat Tol Trans Jawa, Waspada Jalan Berlubang dan Minim Penerangan

Berikut ketentuan pengaturan lalu lintas selama libur Lebaran 2026 yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga instansi yaitu Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Korlantas Polri:

1. Sistem satu arah (one way)

Sistem satu arah (one way) adalah rekayasa lalu lintas yang mengubah jalur dua arah menjadi satu arah saja.

Nantinya, seluruh lajur jalan digunakan hanya untuk satu arah tertentu. 

Sistem ini diterapkan untuk meningkatkan kapasitas jalan, mempercepat arus kendaraan, serta mengurangi risiko kecelakaan.

Jadwal one way mudik 2026 dari arah Jakarta ke Jawa Tengah akan dimulai pada Selasa, 17 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga Jumat, 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.

Kebijakan sistem one way mudik 2026 berlaku pada ruas jalan tol Jakarta - Cikampek KM 70 sampai dengan Semarang – Solo KM 421.

Sementara pada saat arus balik dari Jawa Tengah menuju Jakarta, sistem one way akan berlaku pada ruas jalan tol Semarang – Solo KM 421 sampai dengan Jakarta - Cikampek KM 70.

Adapun waktunya, mulai dari Senin, 23 Maret 2026 pukul 12.00 WIB – Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.

Jadwal sistem satu arah (one way):

Arus mudik

Berlaku pada ruas jalan tol Jakarta - Cikampek KM 70 sampai dengan Semarang - Solo KM 421, pada Selasa, 17 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga Jumat, 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.

Arus balik

Berlaku pada ruas jalan tol Semarang - Solo KM 421 sampai dengan Jakarta - Cikampek KM 70, pada Senin, 23 Maret 2026 pukul 12.00 WIB – Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.

2. Sistem contra flow

Sistem contra flow (lawan arus) adalah rekayasa lalu lintas yang menggunakan sebagian lajur dari arah berlawanan untuk digunakan oleh kendaraan dari arah yang padat. 

Tujuannya untuk meningkatkan kapasitas jalan, mengurai kemacetan, dan mempercepat waktu tempuh.

Penerapan sistem jalur/lajur pasang surut/tidal flow (contra flow) berlaku di ruas jalan tol Jakarta – Cikampek dan Jakarta – Bogor – Ciawi (Jagorawi), dengan ketentuan:

Arus mudik

Berlaku pada ruas tol Jakarta-Cikampek KM 47 (Karawang Barat) sampai dengan KM 70 (Cikampek) selama dua periode, dengan ketentuan:

  • Periode pertama: Selasa, 17 Maret 2026 pukul 14.00 WIB  sampai dengan Jumat, 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
  • Periode kedua: Sabtu, 21 Maret 2026 pukul 12.00-20.00 WIB dan pada Minggu, 22 Maret 2026 pukul 09.00-18.00 WIB.

Sementara sistem contra flow pada saat arus balik, berlaku pada:

  • Ruas jalan tol Jakarta-Cikampek KM 70 sampai dengan KM 47 pada Senin, 23 Maret 2026 pukul 14.00 WIB sampai dengan Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB
  • Ruas jalan tol Jagorawi KM 21 (Gunung Putri) sampai dengan KM 8 (Cipayung), pada Selasa, 24 Maret 2026 pukul 14.00-19.00 WIB dan Minggu, 29 Maret 2026 pukul 14.00-19.00 WIB.

3. Sistem Ganjil-Genap

Sistem Ganjil-Genap adalah kebijakan pembatasan kendaraan bermotor (khususnya roda empat) berdasarkan pelat nomor.

Pelat nomor ganjil hanya boleh melintas pada tanggal ganjil dan sebaliknya pada tanggal genap. 

Aturan ini sebenarnya sudah lama diterapkan di beberapa ruas jalan di Jakarta, tapi selama arus mudik dan balik Lebaran 2026 juga diberlakukan hal serupa di jalur tol Trans-Jawa.

Sama seperti sistem one way, jadwal ganjil-genap juga akan dimulai pada Selasa, 17 Maret 2026 pukul 14.00 WIB sampai dengan Jumat, 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB baik dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah dan Merak, Banten, maupun sebaliknya.

Berikut jadwal lengkapnya:

Arus Mudik

Berlaku pada ruas jalan tol Jakarta-Cikampek KM 47 sampai dengan Semarang-Batang KM 414 dan tol Tangerang-Merak KM 31 sampai dengan KM 98.

Waktu: Selasa, 17 Maret 2026 pukul 14.00 WIB sampai dengan Jumat, 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.

Arus Balik

Berlaku pada ruas jalan tol Semarang-Batang KM 414 sampai dengan Jakarta-Cikampek KM 47 dan tol Tangerang-Merak KM 98 sampai dengan KM 31.

WaktuSenin, 23 Maret 2026 pukul 00.00 WIB sampai dengan Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.

Meski demikan, ketentuan sistem ganjil-genap dikecualikan untuk sejumlah kendaraan.

Di antaranya pemadam kebakaran, ambulans, angkutan umum berplat kuning, kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas, dan kendaraan operasional pengelola jalan tol.

Tips Menghadapi Rekayasa Lalu Lintas

Berdasarkan hasil analisis dan prediksi, puncak arus mudik Lebaran 2026 diperkirakan terjadi dalam dua gelombang pada 14–15 Maret 2026 dan 18–19 Maret 2026.

Sementara pada saat arus balik juga ada dua prediksi: gelombang pertama yaitu tanggal 24 Maret 2026–25 Maret 2026, kemudian gelombang kedua 28 Maret 2026–29 Maret 2026.

Nah, agar perjalanan tetap nyaman meski ada rekayasa lalu lintas, beberapa tips berikut bisa membantu, dikutip dari trac.astra.co.id:
 
1. Cek informasi lalu lintas sebelum berangkat

Pantau update jadwal rekayasa lalu lintas melalui media sosial resmi kepolisian, operator jalan tol, atau aplikasi navigasi.

2. Sesuaikan jadwal perjalanan

Jika pelat kendaraan tidak sesuai dengan aturan ganjil genap, pertimbangkan untuk berangkat di waktu berbeda atau memilih jalur alternatif.

3. Siapkan rute alternatif

Saat sistem one way diterapkan, beberapa pintu keluar tol bisa ditutup sementara. 

Mengetahui jalur alternatif dapat membantu menghindari keterlambatan perjalanan. 

4. Pastikan kendaraan dalam kondisi prima

Perjalanan mudik biasanya menempuh jarak jauh dan waktu yang lama. Pastikan kendaraan sudah diservis sebelum berangkat.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved