Selasa, 14 April 2026

Yakuza Ditangkap karena Sembunyikan Identitas di Aplikasi, Polisi Geledah Kantor di Hokkaido

Anggota Yamaguchi-gumi ditangkap karena sembunyikan status di aplikasi, polisi juga gerebek kantor geng di Hokkaido

Editor: Eko Sutriyanto
Tribunnews.com/Richard Susilo
AKSI KELOMPOK YAKUZA - Markas besar kepolisian Jepang di kasumigaseki Tokyo. Kasus kejahatan yang melibatkan anggota kelompok yakuza kembali terungkap di Jepang.  Seorang pria yang merupakan anggota organisasi kriminal Yakuza ditangkap ulang karena menyembunyikan identitasnya saat menggunakan aplikasi digital. (Ricard Susilo) 

Ringkasan Berita:
  • Polisi Jepang menangkap anggota Yamaguchi-gumi karena memalsukan data saat mendaftar aplikasi dengan menyembunyikan statusnya 
  • Kasus lain di Hokkaido mengungkap penjualan mobil ilegal via marketplace 
  • Polisi kini menyelidiki jaringan kejahatan digital yakuza yang makin kompleks

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO  – Kasus kejahatan yang melibatkan anggota kelompok yakuza kembali terungkap di Jepang. 

Seorang pria yang merupakan anggota organisasi kriminal Yakuza ditangkap ulang karena menyembunyikan identitasnya saat menggunakan aplikasi digital.

Sebelumnya ditangkap karena kasus perampokan, lalu ditangkap lagi dalam kasus registrasi aplikasi taksi online.

Polisi Prefektur Hyogo, melalui Kantor Polisi Himeji, pada Rabu (18/3/2026) menangkap kembali pria berusia 29 tahun yang merupakan anggota kelompok Yamaguchi-gumi.

"Tersangka kami tangkap karena memalsukan pendaftaran aplikasi tidak mengungkapkan dirinya sebagai anggota yakuza," papar sumber Tribunnews.com sumber di kepolisian Jepang Rabu (18/3/2026).

Baca juga: Langka, Perampokan Rp43 Miliar di Jepang, Pelaku Ternyata Gabungan 3 Kelompok Yakuza

Tersangka diduga mendaftar aplikasi pemesanan taksi menggunakan smartphone dan menyembunyikan statusnya sebagai anggota yakuza.

Padahal, dalam syarat dan ketentuan aplikasi, anggota kelompok anti-sosial dilarang menjadi pengguna.

Aksi tersebut terjadi pada 15 Oktober 2023. Polisi menjeratnya dengan dugaan pemalsuan data elektronik dan penggunaan data ilegal

 Tersangka Mengaku Tidak Tahu Aturan

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui telah mendaftar, namun membantah sebagian tuduhan.

Dalih yang diungkapkan kepada polisi. "Saya tidak membaca ada  syarat penggunaan dan tidak mengetahui adanya larangan bagi anggota yakuza," katanya.

Polisi menyatakan kasus ini terbongkar setelah menyita smartphone tersangka dalam kasus perampokan yang lain.

Kemudian polisi melakukan analisis digital.

Dari situlah ditemukan bukti pendaftaran aplikasi yang melanggar aturan.

Kasus Lain Jual Beli Mobil Ilegal via Aplikasi

Di kasus terpisah, polisi di Hokkaido juga melakukan penggerebekan terhadap kantor kelompok yakuza.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved