Marak Aksi Main Hakim Sendiri, Anggota Komisi III DPR Desak Polisi Tanggapi Cepat Laporan Warga
Aksi main hakim sendiri memang tidak bisa dibenarkan, tapi terkadang hal itu disebabkan oleh rasa frustasi
Ringkasan Berita:
- Aksi vandalisme dan main hakim sendiri kembali marak di berbagai daerah, mencerminkan meningkatnya keresahan publik
- Ahmad Sahroni menilai hal ini dipicu lambatnya respons aparat dalam menindaklanjuti laporan warga
- Ia menekankan pentingnya sinergi aparat dan masyarakat agar penegakan hukum lebih efektif dan kondusif.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi vandalisme dan main hakim sendiri kembali marak terjadi di berbagai daerah.
Sejumlah insiden, seperti pelemparan petasan hingga penyerangan terhadap pihak yang diduga melanggar hukum, mencerminkan meningkatnya keresahan masyarakat.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, menilai fenomena tersebut tidak lepas dari lambatnya respons aparat dalam menangani laporan warga. Ia pun mendorong kepolisian untuk lebih cepat dan sigap.
“Aksi main hakim sendiri memang tidak bisa dibenarkan, tapi terkadang hal itu disebabkan oleh rasa frustasi masyarakat karena sikap aparat yang kurang tanggap," kata Sahroni kepada wartawan, Senin (23/3/2026).
"Jadi masyarakat sudah geram akan tindak kriminal yang dilaporkan namun tidak segera ditindaklanjuti, bahkan kalau sampai ada pembiaran atau bahkan deal-dealan oknum dengan pelaku kriminal. Maka terjadilah aksi-aksi seperti vandalisme, pelemparan petasan dan aksi-aksi main hakim sendiri lainnya,” imbuhnya.
Baca juga: Aksi Main Hakim Sendiri Tewaskan Pencuri Motor, Dedi Mulyadi: Warga Kalau Bisa Dihukum Kerja Sosial
Sahroni juga menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat dan masyarakat dalam mengungkap kasus kejahatan, sehingga tindakan main hakim sendiri dapat dicegah.
“Karenanya saya minta aparat cepat tanggap dalam menindaklanjuti laporan warga, karena laporan masyarakat justru sangat membantu kinerja aparat," ujarnya.
"Di sisi lain, masyarakat yang peduli juga harus dirangkul untuk membantu kepolisian, bukan malah bertindak sendiri. Jadi harus ada sinergi yang kuat agar penegakan hukum berjalan efektif dan situasi tetap kondusif,” pungkas Sahroni.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Dr-H-Ahmad-Sahroni-SE-MIKom.jpg)