Kamis, 30 April 2026

Dugaan Korupsi Kuota Haji

Borgol dan Sepatu Kulit Puluhan Juta Gus Yaqut Tuai Sorotan 

Gus Yaqut ditahan lagi usai beberapa hari kembali ke rumahnya dengan status tahanan rumah, kini borgol dan sepatu kulit puluhan juta jadi sorotan.

Tayang:
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
BORGOL DAN SEPATU GUS YAQUT - Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut dialihkan menjadi tahanan rumah tahanan (rutan) per tanggal Senin (23/3/2026). Tangan Gus Yaqut yang tak diborgol dan sepatu kulitnya justru menjadi sorotan publik.  
Ringkasan Berita:

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Yaqut telah kembali menghuni rutan KPK setelah status tahanan rumahnya dicabut pada Senin (23/3/2026).

Detik-detik Gus Yaqut ditahan pada Selasa (24/3/2026) tuai sorotan hingga viral di media sosial, di antaranya mengenai borgol dan sepatu puluhan juta yang dikenakannya 

Diketahui Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) terjerat kasus dugaan korupsi kuota haji yang membuatnya menjadi tersangka dan ditahan di Rutan KPK.

Kerugian negara yang ditimbulkan tidaklah kecil, yakni mencapai sekitar Rp 622 miliar.

 

Gus Yaqut Tidak Diborgol, Kenapa?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gus Yaqut sebagai tersangka pada Januari 2026.

Namun baru pada Kamis (12/3/2026), KPK menahannya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

Hanya berselang satu minggu, tepatnya pada Kamis (19/3/2026), status penahanan Gus Yaqut diubah menjadi tahanan rumah.

Perubahan tersebut terjadi setelah adanya permohonan dari pihak keluarga.

Baca juga: Sosok Ketua KPK Setyo Budiyanto, Disorot soal Tahanan Rumah Gus Yaqut, Mantan Jenderal Polisi

Hal tersebut menuai polemik di masyarakat. Tak sedikit pula yang melayangkan kritik terhadap KPK.

Pada akhirnya KPK mengalihkan status Gus Yaqut menjadi tahanan rutan pada Senin (23/3/2026).

Gus Yaqut pun tiba di KPK pada Selasa (24/3/2026).

Kedua tangan Gus Yaqut tidak terlihat diborgol saat digiring keluar dan masuk KPK.

Saat mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Gus Yaqut memakai jaket berwarna abu dan kemeja hitam. 

Dia sudah mengenakan rompi tahanan orange khas KPK ketika hendak dialihkan lagi menjadi tahanan rutan.

Setelah turun dari mobil tahanan, kedua tangan Yaqut bertumpuk di depan perutnya. 

Jari-jarinya saling terkait dan menciptakan ruang yang cukup lebar antar pergelangan tangannya.

Jaket abu yang dikenakan juga menutupi pergelangan tangan, tidak terlihat lempengan besi borgol yang biasa dipasangkan pada para tahanan.

Pemandangan serupa tampak ketika Yaqut digiring keluar dari Gedung Merah Putih KPK. 

Saat keluar, Yaqut memegang map kertas berwarna abu-abu, menutupi pergelangan tangannya. 

Tangan sebelah kanan memegang kertas itu, sementara tangan kiri berada di belakang map.

KEMBALI KE RUTAN - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/3/2026) pukul 10.30 WIB. Mengenakan rompi oranye tahanan nomor 12, peci hitam, dan jaket abu-abu, Gus Yaqut terlihat berjalan dengan tangan diborgol besi saat dikawal petugas menuju ruang tahanan
KEMBALI KE RUTAN - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/3/2026) pukul 10.30 WIB. Mengenakan rompi oranye tahanan nomor 12, peci hitam, dan jaket abu-abu, Gus Yaqut terlihat berjalan dengan tangan diborgol besi saat dikawal petugas menuju ruang tahanan (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menanggapi kejadian itu dan menegaskan bahwa pengawal tahanan (waltah) melakukan pengawasan ketat terhadap Yaqut. 

“Yang pasti selama prosesnya, Waltah tetap melakukan pengawasan secara melekat terhadap Tersangka YCQ,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Selasa siang. 

Budi memastikan, Yaqut terus diawasi selama menjalani proses penahanan, baik di rumah hingga saat dia dialihkan lagi ke rutan

 

Gus Yaqut dan Sneakers Kulit Rp 30 Juta

Tampilan Gus Yaqut yang kembali tiba di Gedung KPK pun menjadi sorotan.

Gus Yaqut tampak necis dengan sepatu atau Sneakers yang mencolok. 

Dia mengenakan sepatu kulit berwarna hitam dengan paduan warna brown.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews, Gus Yaqut tampak mengenakan sepatu Zegna Triple Stitch Sneaker Black/Brown.

Sepatu ini disebut sebagai sepatu Lexury untuk pria.

Dibeberapa marketplace jual beli, sepatu ini tergolong mahal. 

KORUPSI DANA HAJI - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) terlihat tampil necis saat kembali menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Selasa (24/3/2026). (Fransiskus Adhiyuda).
KORUPSI DANA HAJI - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) terlihat tampil necis saat kembali menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Selasa (24/3/2026). (Fransiskus Adhiyuda). (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda Prasetia)

Dalam situs marketplace yang ada di Indonesia, sepatu Zegna Triple Stitch Sneakers Black/Brown dibandrol dengan harga hingga Rp 30 juta.

Di beberapa situs lainnya juga menjual hingga Rp 20-22 juta.

 

Demi Bisa Sungkem

Sementara itu, Gus Yaqut turut buka suara mengenai alasan di balik status tahanan rumah yang sempat dinikmatinya sebelum kembali dijebloskan ke Rutan KPK.

Ia menegaskan bahwa pengalihan status tersebut murni merupakan inisiatif permohonan keluarga besarnya.

"Permintaan kami," jawab Gus Yaqut singkat saat ditanya apakah status tahanan rumah tersebut merupakan permintaan resmi dari pihak keluarga.

Baca juga: KPK Pastikan Gus Yaqut Tak Diam-diam Balik Jadi Tahanan Rumah Lagi

Ia juga mengungkapkan momen singkat menjadi tahanan rumah dimanfaatkannya untuk bertemu dengan sang ibunda.

"Iya, alhamdulillah saya bisa sungkem ke ibu saya, ke ibunda saya," jelasnya.


(tribun network/thf/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Ramai Disorot Gus Yaqut Tak Diborgol Meski Jadi Tersangka Korupsi Haji, Begini Kata KPK

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved