Aktivis KontraS Disiram Air Keras
Kabais TNI Mundur, TB Hasanuddin Desak Kasus Andrie Yunus Tetap Diusut Transparan
TB Hasanuddin menilai keputusan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral yang layak dihormati.
Ringkasan Berita:
- Kabais TNI memilih mundur dari jabatannya di tengah polemik yang berkembang dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
- TB Hasanuddin menilai keputusan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral yang layak dihormati.
- Sikap tersebut mencerminkan nilai akuntabilitas dan integritas dalam menjalankan tugas, serta dapat menjadi contoh bagi pejabat publik lainnya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengapresiasi langkah Kepala Badan Intelijen Strategis (KBAIS) yang memilih mundur dari jabatannya di tengah polemik yang berkembang dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Dia menilai keputusan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral yang layak dihormati.
“Kita menaruh rasa hormat dan respek atas kebesaran hati Kabais. Ketika ada bawahannya yang melakukan pelanggaran, atasannya menunjukkan sikap tanggung jawab moral yang tinggi dengan mengundurkan diri. Ini patut kita hargai,” kata TB Hasanuddin kepada wartawan, Kamis (26/3/2026).
Menurutnya, sikap tersebut mencerminkan nilai akuntabilitas dan integritas dalam menjalankan tugas, serta dapat menjadi contoh bagi pejabat publik lainnya.
“Ini menjadi contoh yang baik dan semoga bisa ditiru oleh kita semua," ujarnya.
Meski demikian, TB Hasanuddin menegaskan bahwa pengunduran diri tersebut tidak boleh menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.
Dia meminta agar penyelidikan tetap dilakukan secara menyeluruh dan terbuka.
“Penyelidikan harus terus diungkap, bukan hanya pelaku di lapangan, tetapi juga siapa aktor yang merancang atau berada di balik peristiwa tersebut. Ini penting agar tidak menimbulkan pertanyaan dan kekecewaan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya peran DPR dalam mengawal proses tersebut melalui fungsi pengawasan, khususnya terhadap kinerja lembaga intelijen negara.
“DPR memiliki peran pengawasan, termasuk melalui tim atau mekanisme pengawasan intelijen yang harus bekerja secara sungguh-sungguh untuk memastikan kasus ini terbuka dan jelas bagi publik,” tandasnya.
Alasan mundur
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, mengumumkan bahwa Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Letjen Yudi Abdimantyo telah menyerahkan jabatannya buntut kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
"Kami perlu sampaikan di sini, sebagai bentuk pertanggungjawaban hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais," kata Aulia dalam konferensi pers di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (25/3/2026).
Namun, Aulia enggan mengungkapkan siapa sosok yang menggantikan Yudi untuk menjadi Kabais TNI.
Aulia juga enggan memberikan penjelasan lebih lanjut saat ditanya apakah penyerahan jabatan ini berarti Letjen Yudi resmi dicopot.
"Terima kasih," ujar Aulia singkat sembari meninggalkan ruangan konferensi pers.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/anggota-komisi-i-dpr-tb-hasanuddin-hadiri-raker.jpg)