Aktivis KontraS Disiram Air Keras
Alami Ancaman hingga Teror, Tim Advokasi Andrie Yunus Ajukan Perlindungan ke LPSK
KontraS ungkap ancaman dan intimidasi terhadap tim advokasi kasus Andrie Yunus, perlindungan diajukan ke LPSK dan Komnas HAM
Ringkasan Berita:
- KontraS mengungkap adanya ancaman terhadap tim advokasi dan pembela HAM yang mengawal kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus
- Ancaman muncul terutama melalui media sosial, termasuk dari akun anonim dan buzzer, serta berupa intimidasi digital hingga teror terhadap individu dan keluarga
- Sebagai langkah preventif, tim advokasi telah mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK dan Komnas HAM guna mengantisipasi risiko lebih lanjut
Laporan Wartawan Tribunnews.com Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengungkap adanya ancaman terhadap tim advokasi dan jaringan pembela hak asasi manusia (HAM) yang mengawal kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina, mengatakan tim advokasi telah mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Komnas HAM sebagai langkah preventif.
Ia menjelaskan langkah tersebut dilakukan setelah muncul berbagai potensi ancaman terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pendampingan kasus tersebut.
"Ini sebenarnya adalah langkah preventif dan juga mitigasi dari teman-teman kuasa hukum juga yang hari ini mendampingi Andrie Yunus beserta bergerak bersama," kata Jane di kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Baca juga: Sejumlah Anggota DPR Setuju Usulan Presiden Bentuk TGPF Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Menurut Jane, ancaman tersebut banyak muncul melalui media sosial, termasuk dari akun anonim maupun buzzer yang menyerang pihak-pihak yang menyuarakan pengusutan kasus tersebut.
"Di sosial media ada banyak sekali akun anonim maupun buzzer dengan nada keras yang tendensinya adalah melakukan ancaman teror dan intimidasi terhadap akun-akun yang hari ini mengadvokasi kasus Andrie Yunus," tuturnya.
Selain itu, sejumlah individu yang aktif menyuarakan kasus tersebut juga disebut mengalami intimidasi secara digital.
"Juga ada individu-individu tertentu yang memang hari ini mendapatkan ancaman serangan intimidasi lewat serangan digital gitu," ucap Jane.
"Misalkan ancaman keluarganya dibuntuti, diteror dan lain sebagainya, itu sudah terjadi," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Andrie-Yunus-diserang-air-keras.jpg)