Jumat, 10 April 2026

Ijazah Jokowi

Rismon Tanda Tangan Restorative Justice, Ade Darmawan Sindir Roy Suryo Cs: Ada yang Gemetar Nih

Ade Darmawan memberikan sindiran kepada Roy Suryo cs bahwa pihak mereka saat ini pasti gemetaran setelah Rismon resmi menandatangani RJ.

Penulis: Rifqah
Editor: Sri Juliati

Saat ini, Rismon masih berstatus tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, walaupun sudah mengakui ijazah Jokowi asli.

Sebab, pihak kepolisian sejauh ini belum menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Berbeda dengan dua tersangka lainnya, yakni Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis yang sudah resmi bebas dari jerat hukum.

Eggi dan Damai merupakan tersangka kasus ijazah klaster pertama yang sebelumnya telah lebih dulu mengajukan RJ dalam kasus ini.

Rismon Akui Ada Kepentingan Politik dalam Kasus Ijazah

Mengenai keputusannya ini, Rismon menyebut  tidak memiliki kewajiban untuk berkoordinasi dengan pihak lain, termasuk Roy maupun Dokter Tifa. 

Seluruh kontribusi dalam buku yang sebelumnya dibahas merupakan hasil kerja independen masing-masing pihak.

“Saya tidak wajib, tidak harus untuk memberitahu Pak Roy Suryo maupun Bu Tifa, karena masing-masing yang ada di buku JWP (Jokowi's White Paper), sekali lagi saya tekankan, masing-masing itu adalah pekerjaan independen tanpa ada koordinasi apapun, sekecil apapun tidak ada koordinasi," ungkapnya.

Rismon lantas mengingatkan agar penelitian tidak ditarik ke arah kepentingan politik.

Alumni Teknik Elektro Universitas Gadjah Mada (UGM) angkatan 1998 itu mengaku mencium adanya kepentingan politik dalam polemik tersebut dan tidak ingin menjadi bagian dari hal itu.

“Saya punya alasan untuk saya menyatakan bahwa ada, saya mencium aroma yang kuat, ini untuk kepentingan politik. Makanya saya tidak mau jadi korban, saya tidak mau jadi korban eksploitasi," terangnya.

Terkait perbedaan pandangan, Rismon menyampaikan salam perpisahan kepada mantan koleganya termasuk Roy dan Dokter Tifa.

Rismon pun meminta agar Roy dan Dokter Tifa mencari ahli yang sependapat.

“Kalau ada pihak-pihak misalnya Pak Roy Suryo atau Bu Tifa yang mengatakan ini itu, silakan cari ahli lain, nanti kita berargumentasi secara ilmiah dengan beradab. Mungkin mereka akan menemukan Rismon lain yang setuju dengan pendapat mereka," bebernya.

Rismon juga memastikan tengah menyusun revisi hasil penelitiannya dengan memasukkan variabel tambahan seperti resolusi, geometri, dan pencahayaan. 

Hasil revisi tersebut rencananya akan dituangkan dalam tulisan lengkap.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved