Kamis, 30 April 2026

Ancaman Krisis Energi

Anggota DPR Minta WFH ASN Dievaluasi Tiap Bulan: Jangan Jadi Ajang Berlibur

Anggota Komisi II DPR RI, Giri Ramanda Kiemas minta Pemerintah evaluasi tiap bulan terhadap kebijakan WFH bagi ASN setiap hari jumat. 

Tayang:
TRIBUNNEWS/BAYU PRIADI
EFISIENSI ENERGI - Pemerintah menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) sebagai langkah efisiensi energi dan adaptasi sistem kerja. Tidak hanya Aparatur Sipil Negara atau ASN, tetapi kebijakan tersebut juga berlaku bagi pekerja di sektor swasta. Anggota Komisi II DPR RI, Giri Ramanda Kiemas minta Pemerintah evaluasi tiap bulan terhadap kebijakan WFH bagi ASN setiap hari jumat.  TRIBUNNEWS/SRIHANDRIATMO MALAU/BAYU PRIADI 

“Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2026).

Kebijakan WFH tersebut diatur melalui surat edaran Menpan RB dan Mendagri. Dengan adanya WFH, diharapkan terjadi perubahan sistem kerja pemerintah menjadi lebih berbasis digital.

“Mendorong transformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital kemudian,” katanya.

SEKOLAH TATAP MUKA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan kegiatan belajar mengajar di sekolah tetap dilakukan secara tatap muka atau luring seperti biasa. Hal ini diungkap Airlangga untuk menanggapi kekhawatiran masyarakat soal kemungkinan kegiatan sekolah dilakukan secara daring atau online menyusul adanya kebijakan WFH untuk ASN, Selasa (31/3/2026).
SEKOLAH TATAP MUKA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan kegiatan belajar mengajar di sekolah tetap dilakukan secara tatap muka atau luring seperti biasa. Hal ini diungkap Airlangga untuk menanggapi kekhawatiran masyarakat soal kemungkinan kegiatan sekolah dilakukan secara daring atau online menyusul adanya kebijakan WFH untuk ASN, Selasa (31/3/2026). (YouTube Sekretariat Presiden)

Selain WFH, kata Airlangga, pemerintah memutuskan untuk membatasi penggunaan mobil dinas hingga 50 persen, terkecuali untuk mobil dinas operasional dan kendaraan listrik. Dengan kebijakan tersebut, diharapkan penggunaan transportasi publik lebih maksimal.

“Efisiensi mobilitas termasuk pembatasan penggunaan kendaraan dinas 50 persen kecuali untuk operasional dan kendaraan listrik dan mendorong menggunakan transportasi publik, jadi mengurangi kendaraan dinas dan menggunakan semaksimal mungkin transportasi publik,” katanya.

Pemerintah juga melakukan efisiensi perjalanan dinas dalam negeri hingga 50 persen dan perjalanan dinas luar negeri hingga 70 persen.

Pemerintah juga mengimbau agar jumlah hari serta ruas jalan untuk car free day ditambah sesuai dengan karakteristik daerah masing-masing.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved