Anak Anda Sedang Dipelajari Algoritma Tiap Hari, Pakar Digital: PP Tunas Bisa Lindungi dari Ancaman
Perlindungan terhadap anak di ruang digital bukan lagi pilihan tetapi keharusan. Tanggung jawab ini tidak bisa dibebankan hanya kepada pemerintah saja
Ringkasan Berita:
- Ada sistem tidak kasat mata yang setiap hari mempelajari anak-anak dan mencatat kebiasaannya
- Fenomena ini bukan sekadar kekhawatiran berlebihan. Dalam praktiknya, berbagai platform digital memang dirancang untuk mempertahankan perhatian pengguna selama mungkin.
- Sistem itu adalah algoritma platform digital yang bekerja diam-diam di balik layar.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di tengah derasnya arus digital yang tak lagi bisa dibendung, muncul sebuah kenyataan yang mungkin tak pernah benar-benar disadari banyak orang tua. Ada sistem tidakk kasat mata yang setiap hari mempelajari anak-anak mereka mencatat kebiasaan, membaca emosi, hingga mengidentifikasi kelemahan dengan kecepatan dan ketelitian yang bahkan melampaui manusia.
Baca juga: PP Tunas Berlaku: Tangerang Batasi Akses Medsos pada Anak, Jakarta Siapkan Aturan Turunan
Sistem itu adalah algoritma platform digital yang bekerja diam-diam di balik layar, mengamati setiap sentuhan, setiap jeda dan setiap reaksi pengguna lalu menggunakannya untuk membentuk pengalaman digital yang semakin adiktif.
Fenomena ini bukan sekadar kekhawatiran berlebihan. Dalam praktiknya, berbagai platform digital memang dirancang untuk mempertahankan perhatian pengguna selama mungkin.
Algoritma yang digunakan terus belajar dari perilaku pengguna, kemudian menyajikan konten yang paling mungkin membuat mereka bertahan—bahkan tanpa disadari.
"Dalam konteks ini, anak-anak, terutama yang berusia di bawah 16 tahun, menjadi kelompok paling rentan. Mereka berada pada fase perkembangan di mana kemampuan menyaring informasi belum terbentuk sempurna. Batas antara konten yang sehat dan yang manipulatif masih samar. Di titik inilah algoritma bekerja paling efektif menyasar emosi, rasa penasaran, hingga kelemahan psikologis yang belum matang," ujar Pakar Keamanan Digital, Alfons Tanujaya dalam pernyataannya yang diterima Tribun, Kamis(2/4/2026).
Alfons Tanujaya, menegaskan bahwa kondisi ini bukan sesuatu yang bisa dianggap sepele. Menurutnya, platform digital tidak pernah benar-benar netral. Setiap fitur, setiap sistem rekomendasi, dirancang untuk satu tujuan utama: meningkatkan keterlibatan pengguna. Dan dalam proses itu, anak-anak kerap menjadi target paling empuk.
Ia juga menyoroti bahwa Indonesia tidak sendirian dalam menghadapi tantangan ini. Sejumlah negara maju telah lebih dulu mengambil langkah tegas. Australia, misalnya, memberlakukan pembatasan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Uni Eropa melalui Digital Services Act (DSA), serta Inggris dengan Online Safety Act juga telah memperketat aturan untuk melindungi pengguna muda dari dampak negatif ruang digital.
Baca juga: Anggota Komisi I DPR Soroti Tingkat Kepatuhan Meta, Desak Audit Algoritma Transparan di Indonesia
Indonesia lanjut Alfons kini mulai bergerak ke arah yang sama melalui kehadiran PP Tunas—Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026. Regulasi ini menjadi tonggak penting, sekaligus menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara non-Barat yang berani mengambil langkah konkret dalam melindungi anak-anak di ruang digital.
Lebih dari sekadar aturan pembatasan, PP Tunas mendorong platform digital untuk bertanggung jawab, terutama dalam hal verifikasi usia pengguna.
"Tujuannya jelas menciptakan ekosistem digital yang lebih aman, tidak hanya bagi anak-anak, tetapi juga bagi seluruh pengguna," kata dia.
Alfons menekankan bahwa regulasi ini tidak boleh dipandang sebagai penghambat kreativitas atau inovasi. Sebaliknya, PP Tunas justru menjadi fondasi penting agar perkembangan teknologi tetap berjalan di jalur yang sehat dan bertanggung jawab. Tanpa regulasi yang kuat, ruang digital berisiko menjadi arena yang justru merusak generasi masa depan.
Dalam jangka panjang, isu ini bukan hanya soal teknologi atau kebijakan semata. Ini adalah soal arah masa depan Indonesia. Anak-anak yang saat ini tumbuh dalam ekosistem digital akan menjadi penentu wajah bangsa dalam 10 hingga 20 tahun ke depan. Jika sejak dini mereka terus-menerus terpapar konten berbahaya seperti hoaks, radikalisme, judi online, hingga pornografi, dampaknya tidak hanya bersifat individual, tetapi juga kolektif.
Karena itu, perlindungan terhadap anak di ruang digital bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Tanggung jawab ini tidak bisa dibebankan hanya kepada pemerintah atau platform digital semata, tetapi juga kepada seluruh masyarakat—terutama orang dewasa yang memiliki peran dalam membimbing generasi berikutnya.
Baca juga: Lindungi Anak di Media Sosial, IDAI: PP TUNAS Perlu Dukungan Peran Orang Tua
PP Tunas, dalam konteks ini, bukan sekadar regulasi. Ia adalah upaya bersama untuk memastikan bahwa anak-anak Indonesia tumbuh dalam lingkungan digital yang lebih aman, lebih sehat, dan lebih manusiawi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Menkomdigi-Meutya-Hafid-kiri-dan-media-sosial-Facebook-kanan.jpg)