Senin, 8 Juni 2026

Anggota Komisi I DPR Soroti Tingkat Kepatuhan Meta, Desak Audit Algoritma Transparan di Indonesia

DPR mendukung Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor perwakilan Meta Indonesia.

Tayang:
Penulis: Chaerul Umam
dok pribadi
SOROTI META - Anggota Komisi I DPR RI fraksi PAN Farah Puteri Nahlia, menyatakan dukungan penuh atas langkah tegas Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor perwakilan Meta Indonesia. 
Ringkasan Berita:
  • Anggota Komisi I DPR RI, Farah Puteri Nahlia, menyatakan dukungan penuh atas langkah tegas Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang melakukan sidak ke kantor perwakilan Meta Indonesia. 
  • Ia menilai tindakan Menteri Meutya Hafid sebagai bentuk penegakan kedaulatan digital, mengingat tingkat kepatuhan Meta terhadap regulasi nasional masih di bawah 30 persen. 
  • Farah menegaskan Indonesia dengan 230 juta pengguna internet bukan sekadar pasar untuk dieksploitasi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI fraksi PAN Farah Puteri Nahlia, menyatakan dukungan penuh atas langkah tegas Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor perwakilan Meta Indonesia.

Menyikapi tingkat kepatuhan Meta terhadap regulasi nasional yang masih di bawah 30 persen, Farah menilai tindakan Menteri Meutya Hafid tersebut sebagai penegakan kedaulatan digital yang tidak boleh disepelekan oleh entitas global mana pun.

"Langkah Menkomdigi ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir dan tidak tunduk pada raksasa teknologi asing (Big Tech). Dengan 230 juta pengguna internet, Indonesia bukan sekadar pasar untuk dieksploitasi. Mereka wajib mematuhi aturan hukum kita," kata Farah, dalam keterangannya, Sabtu (7/3/2026).

Meta adalah perusahaan teknologi global asal Amerika Serikat yang menjadi induk dari Facebook, Instagram, WhatsApp, dan Messenger.

Farah juga menyoroti urgensi intervensi negara dalam merespons lemahnya sistem moderasi konten di platform seperti Facebook dan Instagram. 

Menurutnya, ketegasan pemerintah krusial untuk melindungi kelompok rentan yang kerap menjadi sasaran kejahatan siber.

"Ini menunjukkan komitmen serius negara untuk menciptakan ruang digital yang aman dan sehat. Kami mengingatkan platform agar tidak sekadar mengejar keuntungan bisnis, tapi juga memprioritaskan keamanan penggunanya. Ruang digital kita harus bersih dari penipuan, judi online, dan hoaks kesehatan, sehingga bisa benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat," ucapnya.

Kelemahan moderasi tersebut rupanya bukan tanpa alasan. Memperkuat argumennya, Farah mengutip temuan riset kolaborasi Center for Digital Society (CfDS) UGM dan UNESCO yang mengungkap ketimpangan alokasi sumber daya oleh platform global. 

Dia mengingatkan agar perusahaan multinasional tidak menganaktirikan keamanan ruang digital di negara non-berbahasa Inggris seperti Indonesia.

"Melihat besarnya potensi pasar Indonesia bagi platform global, kami mendorong mereka untuk semakin meningkatkan investasi dalam membangun sistem moderasi lokal yang mumpuni. Kami mengajak platform untuk berkolaborasi dan menunjukkan tanggung jawab yang sepadan, sehingga masyarakat Indonesia tidak hanya menjadi pengguna aktif, tetapi juga mendapatkan pelindungan digital yang setara," ujarnya.

Atas dasar ancaman sistemik tersebut, Farah sangat mengapresiasi langkah Komdigi yang turut menggandeng berbagai institusi keamanan negara dalam sidak tersebut, mulai dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Intelijen Negara (BIN), Bareskrim Polri, hingga Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam).

"Kolaborasi ini mengirimkan pesan yang sangat kuat. Ini menjadi penegas bahwa disinformasi dan kejahatan siber kini diklasifikasikan sebagai ancaman keamanan nasional yang serius, bukan lagi sekadar urusan pelanggaran administratif," ungkapnya.

Lebih lanjut, Farah memastikan akan terus mengawal ketat tata kelola platform digital global di Tanah Air. 

Dia mendesak adanya sinkronisasi antara pedoman komunitas (community guidelines) platform dengan hukum nasional, serta mendorong dilakukannya audit algoritma secara transparan.

"Kami siap mendukung penuh pemerintah untuk mengambil tindakan hukum yang lebih tegas demi menjamin keselamatan masyarakat di ruang digital," tandasnya.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved