Kamis, 21 Mei 2026

Anggota Komisi I DPR Dorong Komdigi Tindak Tegas Google dan Meta Terkait Perlindungan Anak

Komisi I DPR RI memiliki hubungan langsung sebagai mitra kerja dengan Kementerian Komunikasi dan Digital.

Tayang:
Dok Pribadi
Anggota Komisi I DPR RI, Farah Puteri Nahlia, dukung langkah tegas Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang melayangkan surat pemanggilan kepada raksasa teknologi Google dan Meta. 

Ringkasan Berita:
  • Anggota Komisi I DPR RI, Farah Puteri Nahlia, mengapresiasi langkah Komdigi yang memanggil Google dan Meta terkait dugaan pelanggaran aturan perlindungan anak di ruang digital.
  • Pemanggilan ini dilakukan setelah Komdigi menemukan ketidakpatuhan kedua perusahaan terhadap regulasi tentang perlindungan Anak.
  • Farah menilai sikap Google dan Meta menunjukkan kurangnya komitmen terhadap regulasi Indonesia.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Farah Puteri Nahlia, memberikan dukungan terhadap langkah tegas Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang melayangkan surat pemanggilan kepada raksasa teknologi Google dan Meta.

Langkah ini diambil menyusul temuan pada awal pelaksanaan aturan baru, di mana kedua entitas tersebut dinilai tidak mematuhi regulasi perlindungan anak di ruang digital.

Komisi I DPR RI memiliki hubungan langsung sebagai mitra kerja dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Komisi ini berperan dalam fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran terkait kebijakan komunikasi, informatika, keamanan siber, serta transformasi digital nasional.

Isu ini bermula dari implementasi Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 yang merupakan aturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).

Berdasarkan pemantauan Komdigi, Meta (induk Facebook, Instagram, Threads) dan Google (induk YouTube) terbukti melanggar hukum tersebut, sementara TikTok dan Roblox berstatus patuh sebagian namun kooperatif.

Menanggapi hal tersebut, Farah menyayangkan sikap yang dinilai belum menunjukan komitmen penuh terhadap aturan di Indonesia oleh perusahaan teknologi global sekelas Google dan Meta.

“Kita memahami bahwa proses penyesuaian terhadap regulasi baru membutuhkan waktu dan kesiapan teknis. Namun demikian, komitmen untuk memenuhi ketentuan perlindungan anak perlu menjadi perhatian bersama,” ujar Farah, Kamis (2/4/2026).

Legislator dari Fraksi PAN tersebut menilai pengabaian terhadap regulasi ini bukan sekadar pelanggaran administratif biasa, melainkan ancaman nyata bagi generasi bangsa.

Ketidakpatuhan platform secara langsung menempatkan jutaan anak Indonesia pada posisi yang sangat rentan.

“Kita berbicara tentang jutaan anak yang setiap hari berinteraksi di platform digital. Kalau aturan ini diabaikan, risikonya nyata, mulai dari paparan konten yang tidak layak, perundungan siber, hingga potensi eksploitasi. Ini tidak bisa dianggap sepele,” lanjutnya.

Ia juga mencatat bahwa sejumlah platform telah mulai menunjukkan langkah penyesuaian secara bertahap, yang diharapkan dapat terus ditingkatkan ke depannya.

“Ini menjadi sinyal positif bahwa implementasi regulasi dapat berjalan, sepanjang ada komunikasi dan kerja sama yang baik antara pemerintah dan penyelenggara platform,” sebut Farah.

Oleh karena itu, Farah mendorong Komdigi untuk terus mengawal kedaulatan digital Indonesia secara konsisten.

Ia berharap pemerintah dapat mengambil langkah tegas dan terukur, termasuk penerapan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, apabila peringatan ini tidak ditaati oleh platform terkait.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved