OTT KPK di Bekasi
Tanggapan Ono Surono Rumahnya Digeledah KPK
Ono Surono menghormati seluruh proses hukum yang tengah berjalan dan bersikap kooperatif.
Ringkasan Berita:
- Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono, menanggapi santai penggeledahan rumahnya oleh KPK.
- Penggeledahan dilakukan KPK terkait kasus dugaan korupsi Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
- Ono mengaku menghormati proses hukum yang berjalan di KPK dan akan tetap bersikap kooperatif.
TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG - Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono mengunjungi Sumedang, Jumat (3/4/2026), dua hari setelah rumahnya digeledah KPK.
Ono Surono ke Sumedang untuk menemui ratusan pengurus serta kader PDIP sekaligus membagikan surat kepengurusan DPC PDIP Sumedang.
Pertemuan berlangsung di Graha Insun Medal (GIM), pusat Kota Sumedang.
Singgung Penggeledahan KPK
Ditanya wartawan soalnya rumahnya yang digeledah KPK, Ono Surono menanggapi santai .
Ia menegaskan tetap menghormati proses hukum yang berjalan.
Seperti diketahui kemarin rumah Ono Surono di Bandung digeledah KPK terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
Ono memilih tidak banyak berkomentar dan menyerahkan penjelasan lebih lanjut kepada tim hukumnya.
“Itu tim hukum saja yang komentar ya, saya lihat sudah ada beberapa rilis yang disampaikan,” ujar Ono Surono di Graha Insun Medal (GIM) Sumedang, Jumat (3/4/2026) sore.
Dia menghormati seluruh proses hukum yang tengah berjalan dan bersikap kooperatif.
“Biasa saja. Kita hormati proses hukum, selama ini dilakukan kita ikut,” katanya.
Kasus Ono Surono di KPK
KPK melakukan penggeledahan di kediaman Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono, yang berlokasi di Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (1/4/2026).
Upaya paksa ini merupakan langkah penyidik untuk mendalami serta mencari bukti tambahan terkait dugaan aliran uang suap pengadaan barang dan jasa serta ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi secara langsung kegiatan pro yustisia tersebut.
Penggeledahan ini merupakan babak lanjutan dari penyidikan kasus rasuah yang sebelumnya telah menjerat Bupati nonaktif Bekasi, Ade Kuswara Kunang, beserta pihak swasta bernama Sarjan.
Alasan utama lembaga antirasuah tersebut menggeledah rumah politikus PDI Perjuangan itu adalah adanya indikasi kuat mengenai aliran dana segar dari tersangka Sarjan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Ketua-DPD-PDI-Perjuangan-Jawa-Barat-Ono-Surono-diwawancarai.jpg)