Rabu, 3 Juni 2026

Menkeu Purbaya Sentil Pengusaha Nikel: Waktu Untung Diam, Rugi Minta Kompensasi

Purbaya memberikan teguran kepada para pelaku industri nikel yang kerap menuntut kompensasi atau penundaan kewajiban saat kondisi pasar memburuk.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Nitis Hawaroh/Tribunnews.com
INDUSTRI NIKEL - Potret Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Ia memberikan teguran kepada para pelaku industri nikel yang kerap menuntut kompensasi atau penundaan kewajiban saat kondisi pasar memburuk. 

Ringkasan Berita:
  • Purbaya memberikan teguran kepada para pelaku industri nikel yang kerap menuntut kompensasi atau penundaan kewajiban saat kondisi pasar memburuk
  • Purbaya menyoroti perilaku industri yang dinilainya tidak konsisten dalam melaporkan kondisi keuntungan mereka kepada pemerintah
  • Purbaya mengungkapkan adanya banyak praktik tidak transparan dalam sektor komoditas nikel

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan teguran kepada para pelaku industri nikel yang kerap menuntut kompensasi atau penundaan kewajiban saat kondisi pasar memburuk.

Kritik tersebut disampaikan Purbaya menanggapi keluhan pengusaha nikel mengenai kenaikan harga sulfur akibat konflik di Timur Tengah.

Pernyataan ini dilontarkan Purbaya setelah menghadiri pertemuan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/4/2026).

Purbaya menyoroti perilaku industri yang dinilainya tidak konsisten dalam melaporkan kondisi keuntungan mereka kepada pemerintah. 

Ia menilai industri cenderung tertutup saat meraup laba besar.

Namun, mereka sangat vokal ketika menghadapi tekanan ekonomi.

Baca juga: Purbaya Mengaku Kecolongan 21 Ribu Motor Listrik untuk SPPG, Langsung Setop Anggaran

"Waktu itu kok dia nggak ribut. Diam-diam aja kalau untung. Kalau rugi, minta langsung kompensasi. Tapi nanti kita pelajarin, ya," ujar Purbaya menanggapi permintaan penundaan bea keluar untuk produk olahan nikel.

Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak akan serta-merta mengabulkan permintaan tersebut.

Ia menyatakan akan mempelajari terlebih dahulu struktur biaya industri di tengah fluktuasi harga internasional.

Selain menyentil sikap industri, Purbaya mengungkapkan adanya banyak praktik tidak transparan dalam sektor komoditas ini.

Baca juga: Menkeu Purbaya Ungkap Alasan Pemerintah Tak Naikkan Harga BBM Bersubsidi

Hal itulah yang memperkuat rencana pemerintah untuk segera menerapkan Bea Keluar.

"Nanti kita lihat. Kan yang gelap-gelap banyak. Kalau itu saya nggak perlu naikin. HMA (Harga Mineral Acuan) itu, kan. HMA itu pasti kan nikel ini, ya kan? nikel mentahnya. Iya, kalau itu HMA. Itu, saya mikir itu," ucapnya.

Pemerintah, kata Purbaya, saat ini mematangkan aturan Bea Keluar untuk nikel dan batubara.

Langkah ini diambil guna memberikan wewenang lebih kepada Bea Cukai untuk memeriksa kargo sebelum kapal berangkat.

Purbaya menjelaskan bahwa pengenaan Bea Keluar bukan sekadar soal penerimaan negara, melainkan alat kontrol untuk menekan praktik pelaporan nilai di bawah harga pasar.

"Petunjuk Bapak Presiden juga bahwa yang penting adalah Bapak Presiden inginkan kita bisa menekan under-invoicing atau penyelidikan batubara dan lain-lainnya," tandasnya.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved