Pemilu 2029
Pengurus Daerah Khawatir PPP Gagal di Pemilu 2029, Ini Alasannya
Dinamika di Partai Persatuan Pembangunan memanas setelah terbitnya SK pergantian pengurus di berbagai daerah.
Ringkasan Berita:
- Dinamika di Partai Persatuan Pembangunan memanas setelah terbitnya SK pergantian pengurus di berbagai daerah yang dinilai tidak sesuai mekanisme dan memicu keberatan dari DPC.
- Sejumlah kader menilai keputusan DPP di bawah Mardiono tidak sesuai aturan, sehingga dianggap merugikan partai dan berpotensi memecah soliditas kader.
- Pengurus daerah mengultimatum akan mengambil langkah hukum dan konsolidasi nasional jika tidak ada evaluasi, bahkan muncul kekhawatiran PPP bisa gagal ikut Pemilu 2029.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dinamika internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali muncul setelah adanya protes dari sejumlah pengurus daerah terkait mekanisme penerbitan Surat Keputusan (SK) pergantian pengurus.
Sejumlah kader di tingkat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) memberikan ultimatum kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP karena menilai adanya tindakan kesewenang-wenangan dalam proses administrasi organisasi.
Persoalan ini mencuat setelah terbitnya SK DPP PPP mengenai pemberhentian Ketua dan Sekretaris DPW di 12 Provinsi, serta pengesahan perubahan pengurus DPW di 38 Provinsi yang disebut-sebut hanya ditandatangani oleh Ketua Umum Mardiono dan Wakil Sekretaris Jenderal Jabar Idris.
Menanggapi itu, Ketua DPC PPP Taliabu Maluku Utara, Rismanto menyayangkan langkah tersebut.
Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya merugikan partai secara administratif, tetapi juga berpotensi memecah belah kesolidan kader di tingkat bawah.
“Saya meminta kepada DPP PPP, agar menghentikan tindakan kesewenang-wenangan tersebut. Itu jelas merugikan partai, memecah belah, bahkan dapat mengakibatkan PPP terancam tidak bisa ikut Pemilu,” ujar Rismanto kepada wartawan, Kamis (9/4/2026).
Rismanto mengingatkan bahwa merujuk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dokumen keputusan partai harus ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal.
Ia menegaskan, jika pola kepemimpinan ini tidak segera dievaluasi, pihaknya bersama pengurus DPC di seluruh Indonesia siap mengambil langkah hukum.
“Jangan salahkan jika kami bersama para pengurus DPC PPP di seluruh Indonesia akan melakukan evaluasi total terhadap kepemimpinan Pak Mardiono dan juga melakukan upaya hukum,” tegasnya.
Senada dengan itu, Ketua DPC PPP Kota Palu, Shauqi H. Maskati turut menyampaikan kekhawatiran serupa.
Ia menduga adanya indikasi skenario tertentu yang dapat mengancam eksistensi PPP sebagai partai berasaskan Islam pada Pemilu 2029 mendatang.
“Saya menduga ada skenario terselubung untuk menghancurkan PPP agar satu-satunya partai yang berasaskan Islam ini lenyap dalam pusaran Pemilu 2029,” kata Shauqi.
Shauqi pun memberikan peringatan agar DPP segera memulihkan mekanisme organisasi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ia mengaku siap mengkonsolidasi seluruh DPC PPP se-Indonesia untuk melakukan penyelamatan partai.
Baca juga: PPP Diterjang Masalah Kepengurusan dan Syarat UU Pemilu, Islah Jadi Syarat Ikut Pemilu 2029
“Jika kebijakan yang merugikan PPP tersebut tidak segera dihentikan, kami siap mengonsolidir DPC PPP di seluruh Indonesia untuk melakukan evaluasi dan langkah hukum. Kami tidak ingin PPP gagal ikut Pemilu 2029,” tandasnya.