Jumat, 10 April 2026

Kemenag Mulai Terapkan WFH Tiap Jumat, Pegawai Harus Standby dan Tak Boleh WFA

Kemenag terapkan WFH Jumat 10 April 2026, WFH bukan Work From Anywhere. Artinya, pegawai benar-benar bekerja dari rumah dengan status standby

Tangkap layar Youtube
WFH TIAP JUMAT – Menteri Agama sekaligus Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar menyampaikan tausiyah sebelum salat tarawih perdana Ramadan 1447 H/2026 M di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu malam (18/2/2026). Kemenag terapkan WFH mulai Jumat 10 April 2026, WFH bukan Work From Anywhere. Artinya, pegawai benar-benar bekerja dari rumah dengan status standby. 
Ringkasan Berita:
  • Kemenag terapkan WFH mulai Jumat 10 April 2026, WFH bukan Work From Anywhere. Artinya, pegawai benar-benar bekerja dari rumah dengan status standby.
  • Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan kebijakan WFH bukan sekadar perubahan lokasi kerja tetapi cara baru dalam bekerja yang lebih adaptif dan efisien, tanpa mengurangi kualitas pelayanan.
  • Seluruh jajaran Kementerian Agama diajak untuk menjadikan momentum ini sebagai awal membangun ritme kerja baru yang lebih bijak dan seimbang.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) sejak hari ini, Jumat, 10 April 2026. 

Kebijakan ini diberlakukan menyusul diberlakukannya Tranformasi Budaya Kerja Baru pada 1 April 2026.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan kebijakan WFH bukan sekadar perubahan lokasi kerja.

"WFH bukan sekadar bekerja dari rumah, tetapi cara baru dalam bekerja yang lebih adaptif dan efisien, tanpa mengurangi kualitas pelayanan," kata Nasaruddin dalam keterangan tertulis, Jumat (10/4/2026). 

Kebijakan WFH ini, kata Nasaruddin, harus mendorong pola kerja yang lebih efisien, produktif, dan berbasis digital.  

"Di mana pun kita berada, layanan kepada umat harus tetap hadir, mudah diakses, dan berjalan dengan baik. Mari manfaatkan teknologi, perkuat koordinasi, dan beri perhatian pada mereka yang paling membutuhkan," katanya. 

Baca juga: Kemenkes Soroti Dampak WFH: Fleksibel tapi Berisiko Kesepian dan Burnout

Komitmen pelayanan, menurut Nasaruddin, tidak boleh berkurang. 

Justru dengan dukungan teknologi, koordinasi harus semakin kuat, dan kehadiran layanan harus semakin dirasakan.

Dirinya juga mengajak seluruh jajaran Kementerian Agama untuk menjadikan momentum ini sebagai awal membangun ritme kerja baru yang lebih bijak dan seimbang.

"Kita sedang membangun ritme baru. Cara kerja yang lebih bijak, seimbang, dan bermakna. Dari Ruang Kerja Menteri Agama, saya mengajak seluruh ASN Kementerian Agama untuk bersama-sama menjalankan transformasi ini. Kita mulai cara baru," ucapnya. 

Baca juga: WFH ASN Pemkot Yogyakarta hingga Denpasar Tiap Jumat Dimulai 10 April, Ketahuan Bolos Kena Sanksi

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, menegaskan bahwa esensi dari kebijakan ini adalah transformasi budaya kerja yang lebih adaptif namun tetap terkontrol. 

Kebijakan itu sekaligus menjadi langkah strategis untuk menekan beban biaya energi dan mobilitas.

"Perlu digarisbawahi, WFH ini bukan Work From Anywhere. Artinya, pegawai benar-benar bekerja dari rumah dengan status standby," ucap Kamaruddin. 

ASN Kemenag, kata Kamaruddin, harus tetap menjaga ritme kerja dan profesionalisme. 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved