Anwar Usman Tak Masalah Dijuluki 'Paman Gibran': Memang Pamannya Kok
Mantan Hakim Konstitusi Anwar Usman tidak masalah jika dirinya dijuluki 'Paman Gibran'.
Ringkasan Berita:
- Anwar Usman tidak keberatan dijuluki paman Gibran Rakabuming Raka karena memang memiliki hubungan keluarga
- Ia menjelaskan hubungan tersebut berasal dari pernikahannya dengan adik Presiden Joko Widodo
- Meski demikian, Anwar mengaku jarang bertemu Gibran dan hanya sesekali dalam acara keluarga tertentu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Hakim Konstitusi Anwar Usman tidak masalah jika dirinya dijuluki 'Paman Gibran'.
Sebab menurutnya hal itu benar adanya.
Gibran adalah Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka yang juga anak sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Ia bercerita, saat diwawancara khusus oleh salah satu media, seorang wartawan sempat meminta izin kepada Anwar Usman terkait julukan tersebut.
"Sampai ditanya sama Husein (wartawan) 'enggak apa-apa saya panggil paman?', memang pamannya Gibran kok," kata Anwar Usman di Gedung MK, Jakarta, Senin (13/4/2026).
Hal tersebut Anwar Usman ungkap saat ditanyai soal Putusan MK Nomor 90 yang membuka jalan bagi Gibran untuk maju Pilpres 2024.
Di satu sisi, Gibran punya hubungan keluarga dengan Anwar Usman.
Sebab Anwar Usman menikah dengan Idayati, adik Kandung Joko Widodo.
Meski begitu, Anwar menegaskan ia jarang bertemu dengan Gibran.
Mereka bertemu hanya di beberapa kesempatan.
"Ketemunya waktu nikah dengan bibinya, kemudian satu pesawat pulang. Kemudian kalau ada acara di Solo. Itu pun tidak selalu, kadang-kadang saja, boleh dihitung," pungkasnya.
Baca juga: Anwar Usman: Tak Ada Hakim Beri Putusan Memuaskan Semua Pihak
Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 adalah putusan yang mengubah syarat usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada UU Pemilu.
Putusan ini memperbolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri asalkan pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilu.