BPJS Kesehatan
Menkes Ungkap Sekjen Kemenkes Sempat Masuk Daftar Warga Miskin di BPJS
Menkes ungkap Sekjen Kemenkes sempat masuk data PBI BPJS, soroti anomali besar dan rencana pembenahan.
Ringkasan Berita:
- Menkes ungkap Sekjen Kemenkes sempat tercatat penerima bantuan iuran BPJS, soroti anomali serius.
- Konsolidasi data BPS tunjukkan subsidi BPJS nyasar, bahkan 10 persen warga terkaya ikut dibiayai.
- Pemerintah pastikan realokasi bantuan, coret penerima tidak berhak, alihkan kuota ke masyarakat miskin berhak.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin melontarkan kelakar yang sekaligus membuka fakta anomali dalam sistem pendataan penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan.
Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/4/2026), Budi menyebut bahwa Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha sempat tercatat sebagai penerima bantuan iuran (PBI).
“Saya kalau boleh bercanda sedikit, Pak Kunta, Sekjen saya, dulu masuk di situ,” ujar Budi.
Anomali Data PBI
Di balik candaan tersebut, Budi menegaskan adanya anomali besar dalam data penerima bantuan setelah dilakukan integrasi lintas kementerian dengan basis data Badan Pusat Statistik (BPS).
Dari hasil konsolidasi data antara Kemendagri, Kemensos, dan Kemenkes, ditemukan bahwa bantuan iuran tidak sepenuhnya dinikmati oleh masyarakat miskin.
“Uang yang kita bayarkan itu tidak semuanya untuk 50 persen orang termiskin. Bahkan ada 10 persen orang terkaya yang ikut kita bayarkan,” kata Budi.
Baca juga: Menkes: Subsidi BPJS Nyasar ke 10 Persen Warga Terkaya Indonesia
Skala Persoalan
Budi memaparkan skala persoalan yang tidak kecil. Dari sekitar 96 juta peserta PBI, terdapat puluhan ribu yang tidak tepat sasaran.
Sementara itu, pada segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBU) yang didaftarkan pemerintah daerah, ditemukan sekitar 35 juta data bermasalah.
Adapun pada PBU BP Kelas 3, terdapat sekitar 11 juta peserta yang juga tidak sesuai kriteria.
“Masih ada puluhan juta dari total 159 juta data yang belum tepat sasaran,” tegasnya.
Validitas Sistem
Pernyataan soal Sekjen Kemenkes yang sempat masuk data PBI menjadi gambaran nyata bahwa persoalan ini bukan sekadar angka statistik, melainkan menyangkut validitas sistem secara keseluruhan.
Kesalahan pendataan, sekecil apa pun, bisa berujung pada salah distribusi anggaran dalam skala besar.
Rencana Pembenahan
Menanggapi hal tersebut, pemerintah memastikan akan melakukan pembenahan menyeluruh. Data yang tidak tepat sasaran akan dikoreksi dan dialihkan kepada masyarakat yang lebih berhak.
Kelompok masyarakat dalam kategori 10 persen terkaya (desil 10) akan dicoret dari daftar penerima bantuan, dan kuotanya dialihkan kepada kelompok yang lebih membutuhkan, termasuk mereka yang berada di desil menengah bawah.
“Lebih baik kita kurangi yang tidak berhak, lalu kita alihkan ke yang membutuhkan,” kata Budi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Budi-Gunadi-Sadikin-Menteri-Kesehatan-apat-kerja-Komisi-IX-DPR-RI-Parlemen.jpg)