Kamis, 23 April 2026

Profil Irma Suryani Chaniago, Anggota DPR yang Kritik Sulitnya Akses Kesehatan bagi Warga Miskin

Berikut profil Irma Suryani Chaniago, Anggota Komisi IX DPR RI kritik Kemenkes dan DJSN terkait sulitnya akses pelayanan kesehatan bagi warga miskin.

Penulis: Falza Fuadina
Editor: Dwi Setiawan
Tribunnews.com/ Fersianus Waku
PROFIL IRMA SURYANI - Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/4/2025). Berikut profil Irma Suryani Chaniago, Anggota Komisi IX DPR RI kritik Kemenkes dan DJSN terkait sulitnya akses pelayanan kesehatan bagi warga miskin. 

Ringkasan Berita:
  • Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, mengkritik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) terkait sulitnya akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu akibat penonaktifan peserta PBI BPJS Kesehatan.
  • Irma menilai bahwa pernyataan pemerintah pusat kerap tidak selaras dengan pelaksanaan di fasilitas layanan kesehatan.
  • Profil Irma Suryani Chaniago.

 

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, mengkritik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) terkait sulitnya akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu akibat penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Pernyataan tersebut disampaikannya dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IX DPR bersama Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/4/2026).

"Akses pelayanan kesehatan publik ini dengan adanya efisiensi transfer daerah itu makin membuat masyarakat tidak mampu tidak bisa mendapatkan akses pelayanan kesehatan publik, di mana pemerintah hadir?" kata Irma.

Irma menilai bahwa pernyataan pemerintah pusat kerap tidak selaras dengan pelaksanaan di fasilitas layanan kesehatan.

"Jadi kalau tadi disampaikan bahwa tadi DJSN bilang 'kalau ada masyarakat yang darurat datang ke rumah sakit, tetap bisa dibayar tetap bisa dilayani', itu kan kata bapak, kata rumah sakit enggak, enggak terima rumah sakit pak," ujarnya.

Menurut dia, meskipun Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengklaim telah mengeluarkan aturan teknis guna melindungi pasien, namun fakta di lapangan menunjukkan hal yang berbeda.

"Begitu juga Pak Menkes jangan asal ngomong juga sudah berikan surat edaran, bapak beri surat edaran, tapi faktanya rumah sakit itu nggak tindaklanjuti surat edaran itu, siapa yang lakukan kontrol? Siapa yang bapak minta lakukan kontrol ketika rumah sakit tidak melayani masyarakat yang dinonaktifkan itu tidak bisa dilayani rumah sakit," ucapnya. 

Irma mengaku menerima pengaduan langsung dari warga di daerah pemilihannya yang merasa kesulitan saat membutuhkan penanganan medis.

"Kami di dapil yang dapat laporan itu 'Bu Irma saya katanya bisa 3 bulan, ini saya ke rumah sakit enggak bisa, enggak dilayani oleh rumah sakit', terus yang lakukan kontrol siapa? Itu harus dijawab loh oleh Menteri Kesehatan," tegasnya. 

Pada kesempatan yang sama, Menkes Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa pemerintah telah mengaktifkan kembali jutaan peserta PBI yang memiliki riwayat penyakit serius.

"Dari total penghapusan 11 juta, yang telah aktif kembali karena ini adalah katastropik, dia mesti cuci darah dan lain sebagainya 2,1 juta," ujar Budi.

Baca juga: Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Sentil Menkes Soal RS Tolak Pasien: Jangan Asal Ngomong

"Ada yang 8,8 juta waktu itu kesepakatannya dengan DPR, orang ini tetap bisa mendapatkan akses layanan kesehatan selama 3 bulan sampai akhir April," ucapnya. 

Berikut adalah profil Irma Suryani Chaniago.

Profil Irma Suryani Chaniago

Irma Suryani Chaniago lahir di Metro, Lampung pada 6 November 1965.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved