Jumat, 8 Mei 2026

Yuhelson Dikukuhkan Jadi Guru Besar Hukum Kepailitan, Soroti Paradigma Perdamaian

Prof. Dr. H. Yuhelson, S.H., M.H., M.Kn., dikukuhkan sebagai Guru Besar di bidang Hukum Kepailitan di Universitas Jayabaya

Tayang:
Penulis: Reza Deni
Editor: Erik S
HO/IST/Istimewa/HO
Prof. Dr. H. Yuhelson, S.H., M.H., M.Kn., dikukuhkan sebagai Guru Besar di bidang Hukum Kepailitan di Universitas Jayabaya 

Dalam pandangannya, konsep perdamaian menjadi penting dikembangkan dalam sistem hukum kepailitan.

"Tujuan tertinggi hukum kepailitan bukanlah likuidasi tetapi lebih mengutamakan perdamaian. Pemikiran ini sangat relevan dengan hukum modern yang tidak hanya menekankan kepastian hukum tetapi juga kemanfaatan ekonomi yang lebih luas, seperti keberlangsungan usaha, lapangan kerja dan stabilitas pasar. Rekonstruksi hukum kepailitan kontemporer menempatkan perdamaian sebagai Via Pacis (jalan damai) yang mengedepankan keadilan distributif bagi kreditor dan debitor," paparnya

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved