Sabtu, 18 April 2026

Bebas Akses di Wilayah Udara RI Jadi Isu Sensitif, Pengamat: Ada Risiko Ancaman Kedaulatan Indonesia

Jika bebas akses menyeluruh bagi AS diberikan, Indonesia justru akan dibayangi ancaman kedaulatan negara, seperti risiko operasi intelijen.

Ringkasan Berita:
  • Analis politik dan militer Selamat Ginting menilai proposal bebas akses menyeluruh bagi pesawat militer AS untuk melintas di wilayah udara (airspace) RI adalah hal sensitif.
  • Menurutnya, bebas akses menyeluruh atau blanket overflight access untuk AS tersebut justru berpotensi mengancam kedaulatan negara.
  • Ginting pun memaparkan risiko ancaman kedaulatan negara itu di antaranya adalah sulitnya memastikan misi di balik pesawat militer AS yang melintas di wilayah udara RI.

TRIBUNNEWS.COM - Analis politik dan militer Universitas Nasional (UNAS), Selamat Ginting, menyebut proposal bebas akses menyeluruh atau "blanket overflight access" bagi pesawat militer Amerika Serikat (AS) untuk melintas di wilayah udara (airspace) RI adalah hal sensitif mengingat dinamika global saat ini.

"Ini memang sensitif di tengah dunia yang sekarang ini kekuatannya multipolar. Amerika dan Israel di satu sisi. Kemudian ada Rusia, Tiongkok, dan Iran. Di sisi lain, plus Korea Utara," kata Ginting dalam program On Focus yang diunggah di kanal YouTube Tribunnews, Kamis (16/4/2026).

"Lalu ada Eropa dengan NATO yang sudah mulai berbeda pandangan dengan dengan Amerika."

Selanjutnya, Ginting menilai, Indonesia seharusnya tidak boleh memberikan fasilitas tertentu kepada blok tertentu, termasuk bebas akses menyeluruh bagi AS.

Kata dia, pemerintah Indonesia sebaiknya menetapkan batasan dan kontrol dari TNI AU di wilayah udara RI.

"Ini harus dibaca bahwa tidak boleh satu negara, satu blok itu mendapatkan fasilitas atau keistimewaan. Jadi, tentu saja kita punya ancaman kedaulatan dari kasus tersebut," jelas Selamat Ginting.

"Misalnya, kita membatasi aturan main untuk melintasi wilayah Indonesia, tentu itu relatif aman, dan harus dalam kontrol negara terutama TNI Angkatan Udara."

Menurutnya, bebas akses menyeluruh atau blanket overflight access tersebut justru berpotensi mengancam kedaulatan negara.

Ginting pun memaparkan risiko ancaman kedaulatan negara itu di antaranya adalah sulitnya memastikan misi di balik pesawat militer AS yang melintas di wilayah udara RI.

Kata dia, ada risiko operasi intelijen yang memata-matai data rahasia, sehingga Indonesia —jika benar-benar memberikan bebas akses menyeluruh kepada pesawat militer AS— harus meningkatkan perlindungan data pertahanan udara.

"Jika blanket overflight atau selimut penerbangan ini terjadi, maka ini betul-betul akan rawan pelanggaran kedaulatan dan secara de facto sulit untuk memastikan muatan pesawat itu seperti apa," terang Ginting.

Baca juga: Kemhan merespons isu dokumen pesawat militer AS bebas melintas wilayah Indonesia

"Kita enggak tahu misi sebenarnya itu apa. Apakah intelijen atau memang ada misi tempur?"

"Dan risiko utamanya, ya lagi-lagi, pengumpulan data intelijen dan pemetaan pertahanan udara Indonesia menjadi harus ekstra keras."

Ginting mengingatkan, interaksi Indonesia dengan negara-negara lain selalu dipantau oleh blok-blok yang berkepentingan, termasuk blok Rusia dan China, maupun Eropa.

Sehingga, kata dia, seharusnya Indonesia berhati-hati dalam mengambil langkah politiknya di kancah global, tidak hanya bebas akses menyeluruh untuk AS, tetapi juga keputusan bergabung dengan Board of Peace (BoP) Charter atau Piagam Dewan Perdamaian bentukan Presiden AS Donald Trump.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved